
Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Peristiwa tragis terjadi di Desa Cikande, RT 21 RW 06, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Seorang ketua pemuda sekaligus Linmas Desa Cikande,Kecamatan Jayanti, bernama Kasiman bin Bahrudin menjadi korban penyerangan brutal saat merespon aduan warga adanya seseorang yang memalak penghuni kontrakan dilingkungan, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. Ironisnya, korban justru diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku,hingga dengan mesin gergaji pemotong pohon (senso) oleh pelaku berinisial MS. Sabtu (04/10/25)
Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil pisau, yang juga sempat dicegah oleh tetangga. Namun, bukannya menyerah, pelaku kembali lagi dengan membawa mesin senso, dan langsung menyerang korban hingga tersungkur.
Korban Kasiman yang diketahui berniat hanya untuk memisahkan dan melerai perkelahian malah menjadi sasaran utama penyerangan. Ia mengalami luka berat akibat hantaman mesin gergaji tersebut.
Pelaku Ditangkap Polisi
Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Pospol Jayanti dan langsung dibawa ke Polsek Cisoka untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Sudah jelas ada niat jahat. Pertama bawa golok, kedua pisau, dan terakhir senso (gergaji mesin) untuk menebas suami saya. Padahal suami saya hanya ingin melerai perkelahian. Ini perbuatan keji,” ujar istri korban saat dikonfirmasi oleh awak media.
Senada dengan itu, Ketua RT 21 RW 06, Muhidin, juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, agar menjadi efek jera bagi pelaku penganiayaan” tegasnya.
Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif, sementara pelaku ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
(Spi)