Amir Mahruf Khan di DPRD Banyuwangi: Tambang Sudah Menggurita dan Alam Rusak

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Banyuwangi,12-Mei-2026 — Forum Komunikasi Suara Nurani Rakyat (FOSKANU) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai serius dan harus segera mendapatkan perhatian lembaga legislatif maupun pemerintah pusat.

Kedatangan rombongan FOSKANU diterima oleh Suwito di lingkungan DPRD Banyuwangi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dengan pembahasan terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum DPR serta persoalan aktivitas pertambangan yang dinilai telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan di Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Drs. H. Abdillah, H. Joni Subagyo SH MH. serta Amir Mahruf Khan yang dikenal sebutan Raja Angkasa Tokoh masyarakat dan aktivis banyuwangi  yang menyampaikan langsung berbagai poin penting kepada pihak DPRD.

Dalam keterangannya kepada awak media, Amir menegaskan bahwa pihaknya datang membawa dua persoalan utama yang menurutnya tidak boleh dianggap sepele.

“Pertama terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum DPR. Kedua terkait persoalan tambang yang menurut kami sudah sangat menggurita dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga Presiden,” tegas Amir.

Menurutnya, praktik pertambangan di Banyuwangi saat ini tidak hanya menimbulkan polemik sosial, tetapi juga diduga kuat berkaitan dengan pelanggaran aturan mengenai tata kelola kawasan hutan dan perizinan pertambangan.

Ia menyoroti dugaan adanya mekanisme penurunan fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi demi mempermudah aktivitas pertambangan. Selain itu, penggunaan skema pinjam pakai kawasan hutan juga dinilai perlu dievaluasi karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Cara penggunaan izin pertambangan ini diduga banyak melanggar aturan. Cara menurunkan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi juga perlu ditelusuri. Termasuk mekanisme pinjam pakai kawasan hutan yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Amir bahkan menyebut kerusakan alam yang terjadi di Banyuwangi saat ini bukan sekadar dampak biasa dari aktivitas industri, melainkan diduga terjadi akibat adanya unsur kesengajaan yang dilakukan secara sistematis.

Ia menilai terdapat pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai aktor intelektual di balik persoalan tambang tersebut sehingga masyarakat dinilai tidak mendapatkan informasi secara utuh mengenai dampak sebenarnya terhadap lingkungan.

“Alam Banyuwangi sudah rusak. Kami melihat ada unsur kesengajaan dan ada tokoh intelektual atau dalang di belakang persoalan ini. Publik seperti dibuat tidak memahami persoalan yang sebenarnya terjadi,” kata Amir.

Dalam pertemuan itu, Amir juga menyinggung persoalan kandungan mineral di kawasan tambang yang menurutnya sejak awal tidak hanya terdiri dari satu jenis material saja. Ia mengaku memiliki jejak digital pernyataan Abdullah Azwar Anas yang pernah menyebut adanya kandungan logam lain di wilayah pertambangan tersebut saat masih menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.

“Dulu izinnya seolah hanya untuk material tertentu, padahal kandungan logam lainnya juga banyak. Itu pernah disampaikan Azwar Anas dan kami punya jejak digitalnya,” ungkapnya.

FOSKANU meminta agar DPRD Banyuwangi tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan.

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Banyuwangi, mulai dari legalitas izin, penggunaan kawasan hutan, hingga dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Kami berharap ada evaluasi total dan negara hadir dalam persoalan ini. Jangan sampai kerusakan lingkungan terus terjadi tanpa ada tindakan nyata,” tegas Amir.

Sementara itu, Suwito menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD akan diterima dan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertemuan tersebut berlangsung cukup panjang dengan pembahasan mendalam mengenai kondisi lingkungan di Banyuwangi, tata kelola pertambangan, hingga pentingnya pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian alam Banyuwangi di masa depan.

 

Reporter : Rosoeli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru