Rapat koordinasi dari pihak PLN, kajati pemerintah,k daerah and iwoi Jateng, Senin(6/10/2025)
JEPARA,GARUDAEPOSE.COM- Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah walk out dari rapat koordinasi dengan Pemkab Jepara dan PLN terkait pembangunan Gardu Induk di Desa Tunggul Pandean. IWOI menilai rapat tersebut tidak objektif dan penuh kejanggalan.Senin (6/10/2025)
“Jawaban PLN dan Pemdes tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan,” kata Ketua IWOI DPW Jawa Tengah. IWOI juga menyoroti kejanggalan pada surat undangan rapat dan tudingan manipulasi informasi.
Warga Desa Tunggul Pandean menolak pembangunan Gardu Induk PLN karena dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah. Pembangunan Gardu Induk ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga sekitar, seperti gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan.
IWOI bersama warga mendesak DPRD Jepara menggelar hearing resmi untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Mereka menuntut kejelasan dan kepastian hukum terkait proyek ini. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi,” kata Ketua IWOI DPW Jawa Tengah.
“Rapat ini sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun dengan rapi untuk menutupi sesuatu,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah. IWOI dan warga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejanggalan yang terjadi.
Mereka berharap, DPRD Jepara dapat memanggil semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan solusi yang adil bagi warga Desa Tunggul Pandean. DPRD Jepara diharapkan dapat menjadi mediator yang netral dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.
IWOI juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengawal kasus ini agar tidak terjadi penyimpangan lebih lanjut. “Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua IWOI DPW Jawa Tengah.
Dengan demikian, diharapkan kasus pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta kepentingan warga dapat terwakili dengan baik.
(Agus)