Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxppse.com, Mempawah – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Ada tuntutan masyarakat yaitu mereka ingin (pelayanannya) cepat, mereka ingin (pelayanannya) bersih, tapi juga tetap harus prudent dan compliance. Pak Menteri ATR juga selalu terus menerus membahas masalah pelayanan publik ini sebagai isu yang fundamental,” ujar Wamen Ossy.

Di hadapan para pegawai, Wamen Ossy juga menyoroti progres penyelesaian berkas pertanahan. Isu ini menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak kuartal IV tahun 2025. Berkat komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, capaian penyelesaian berkas menunjukkan peningkatan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil selesaikan dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengimbau agar penyelesaian berkas pertanahan dilakukan secara lebih terencana dengan menerapkan solusi inovatif dalam penanganannya. “Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa buat roadmap, terkait penyelesaian berdasarkan Q1 hingga Q4, juga ada waktu penyelesainnya agar jelas prioritasnya,” terang Wamen Ossy.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Wamen Ossy juga menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan
DKUP Kota Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Ratusan Warga Padati GOR Tri Dharma Mangunharjo
Sopir Travel Tewas di Tempat, Diduga Mengantuk Tabrak Truk Parkir di Wongsorejo
Pengelolaan Keuangan Berkualitas, Rutan Kraksaan Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Bondowoso
Dampingi Komisi IV DPR RI ke PT BSI, Sonny T. Danaparamita Tekankan Pengawasan Investasi Berkelanjutan
Usai Curhat Soal Hama Tikus ke Menko Pangan, Jogo Tirto di Srono Diduga Diintimidasi Oknum, BARISTAN: Fakta Serangan Tikus Memang Benar
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:26 WIB

Gubernur Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:18 WIB

DKUP Kota Probolinggo Gelar Operasi Pasar, Ratusan Warga Padati GOR Tri Dharma Mangunharjo

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:53 WIB

Sopir Travel Tewas di Tempat, Diduga Mengantuk Tabrak Truk Parkir di Wongsorejo

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:24 WIB

Pengelolaan Keuangan Berkualitas, Rutan Kraksaan Sabet Dua Penghargaan dari KPPN Bondowoso

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:03 WIB

Dampingi Komisi IV DPR RI ke PT BSI, Sonny T. Danaparamita Tekankan Pengawasan Investasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

TNI POLRI

Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:39 WIB