BEM UMM Desak Polda Jatim Transparan Usut Tuntas Kematian Mahasiswi di Tiris Probolinggo

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Malang –  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menegaskan komitmen kuat untuk mengawal proses hukum atas kasus kematian seorang mahasiswi UMM yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. Jumat (09/01/2026)

BEM UMM menilai bahwa penanganan perkara ini masih minim transparansi, berjalan lambat, dan tidak memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban maupun publik.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas institusional dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung keterbukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latar Belakang Upaya Pengawalan
Pada 5 Januari 2026, BEM UMM bersama elemen BEM lain di lingkungan kampus mengajukan permohonan audiensi kepada Polda Jawa Timur sebagai langkah formal untuk mengawal proses advokasi.

Pada hari yang sama, BEM UMM berserta BEM Probolinggo melakukan takziah ke rumah duka di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, guna menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengar langsung aspirasi keluarga korban.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya perkembangan penyidikan serta kurangnya komunikasi dari pihak kepolisian.

BEM UMM juga mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum keluarga untuk memverifikasi kondisi dan hambatan penyidikan.

Audiensi ke Polda Jawa Timur
Pada 7 Januari 2026, BEM UMM menghadiri audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Audiensi ini bertujuan meminta klarifikasi yang objektif mengenai perkembangan penyidikan serta menegaskan pentingnya transparansi dari institusi penegak hukum.

Namun, BEM UMM menilai bahwa informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut belum menunjukkan adanya arah penanganan perkara yang jelas.

Minimnya update resmi justru memperkuat kesan stagnasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum.

Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrrurrijal, menegaskan:

“Keterlambatan informasi dan minimnya update memberikan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban benar-benar diperjuangkan.

Menteri Politik, Hukum, dan HAM BEM UMM bersama jajaran Dirjen Aksi menegaskan bahwa apabila Polda Jawa Timur terus mempertahankan pola minim transparansi, maka BEM UMM siap menggelar aksi demonstrasi terbuka sebagai bentuk tekanan moral.

“Jika tidak ada kejelasan, ketegasan, dan transparansi dari Polda Jawa Timur, maka BEM UMM akan turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi almarhumah.

Pernyataan ini merupakan bentuk kontrol sosial akademis, bukan bentuk agitasi emosional.

BEM UMM mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat:
Mengawal kasus secara objektif dan terukur,
Tidak menyebarkan narasi spekulatif di media sosial,
Menjaga empati dan kehati-hatian dalam mengomentari peristiwa sensitif, Menghormati keluarga korban yang masih dalam suasana duka.

BEM UMM menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan tanggung jawab moral komunitas akademik untuk memastikan hadirnya keadilan substantif.

BEM UMM menyampaikan tiga tuntutan utama:
Polda Jawa Timur harus mengusut tuntas kasus kematian mahasiswi UMM dengan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Polda Jawa Timur wajib memberikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada keluarga korban dan publik.

Proses etik dan pidana terhadap oknum aparat yang diduga terlibat harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.

BEM UMM menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini bukan tindakan emosional, tetapi bentuk komitmen akademis dan moral untuk memastikan negara hadir dalam melindungi warganya.

Minimnya transparansi hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum dan memperlemah rasa keadilan publik.
Keadilan tidak boleh menunggu, dan keterbukaan bukan opsi, melainkan kewajiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan
Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces
Kodim 0820/Probolinggo Perkuat Sektor Pertanian Melalui Pendampingan Tanam Padi
Bakti Sosial Korban Bencana Banjir DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo”Mendengar Melihat Dan Berbuat “
Modeling sebagai Medium Kultural, Lumajang Dorong Generasi Muda Beridentitas
ANGIN PUTING BELIUNG TERJANG DESA LECES, BABINSA KORAMIL 0820-03 SIGAP LAKUKAN PENANGANAN
Koramil Dringu Menghadiri Grand Opening SPPG Dan Penyaluran MBG Sumbersuko

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:10 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0820-03/Leces Laksanakan Komsos dan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leces

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:41 WIB

Kodim 0820/Probolinggo Perkuat Sektor Pertanian Melalui Pendampingan Tanam Padi

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:23 WIB

Bakti Sosial Korban Bencana Banjir DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo”Mendengar Melihat Dan Berbuat “

Senin, 19 Januari 2026 - 02:25 WIB

Modeling sebagai Medium Kultural, Lumajang Dorong Generasi Muda Beridentitas

Berita Terbaru