Apresiasi Bongkar Korupsi PT DABN Probolinggo, BPI KPNPA RI Anugerahkan BPI Award kepada Kejati Jatim

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Surabaya – Komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kembali mendapat pengakuan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dan menganugerahkan BPI Award kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 08.30 WIB.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam rangkaian road show BPI KPNPA RI di Jawa Timur dan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus ST Lumban Gaol yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Saiful Bahri Siregar.

BPI Award diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejati Jawa Timur membongkar kasus korupsi PT DABN di Kota Probolinggo. Kasus tersebut dinilai sebagai perkara besar yang berdampak luas terhadap keuangan negara serta menjadi bukti nyata ketegasan dan keberanian Jajaran Kejati Jatim dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus ST Lumban Gaol menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan BPI KPNPA RI. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Jawa Timur untuk terus konsisten dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik.

Agus ST Lumban Gaol juga menegaskan bahwa Kejati Jawa Timur membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan aduan, baik terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun laporan terhadap oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi maupun oknum internal yang mencederai marwah institusi kejaksaan. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan penegakan hukum dengan menyampaikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPI KPNPA RI menilai Kejati Jawa Timur telah menunjukkan komitmen, ketegasan, dan konsistensi dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi, sehingga layak menerima BPI Award sebagai bentuk dukungan moral dari masyarakat sipil kepada aparat penegak hukum yang bersih dan berani.

Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari praktik korupsi.

Jika ingin saya buatkan versi lebih keras, gaya breaking news, atau ditambah pernyataan Rahmad Sukendar, tinggal perintahkan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

Bali

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB