GarudaXpose.com I Lumajang – Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak mencapai Rp440.898.943,23 kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya menjadi contoh kualitas dan ketertiban justru menunjukkan potret sebaliknya.
Berdasarkan papan nama proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Gapura Lentera Agung dengan masa pelaksanaan 42 hari kalender, terhitung sejak 17 November 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, pekerjaan di lapangan belum sepenuhnya rampung.
Pantauan media di lokasi pada Senin (29/12/2025) menemukan kondisi proyek yang jauh dari kata selesai. Material bangunan masih berantakan, sisa perancah bambu belum dibersihkan, dan sejumlah item pekerjaan tampak belum dilakukan finishing secara layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan semakin tajam saat Senin (05/01/2026), media kembali melakukan pengecekan lapangan didampingi Sekretaris Dinas Inspektorat, Teguh.
Beberapa item pekerjaan yang diklaim telah selesai ternyata menyimpan persoalan serius.
Salah satunya adalah pekerjaan pengecatan dinding luar gedung yang tampak tidak sesuai standar. Cat terlihat bergelembung dan mengelupas, mengindikasikan proses pengecatan ulang yang dilakukan tanpa prosedur teknis yang benar. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya profesionalitas pelaksana proyek.
Padahal, dalam uraian singkat pekerjaan, proyek ini mencakup sejumlah item penting, antara lain:
Perbaikan kamar mandi lantai 1 dan 2
Perbaikan kamar mandi musholla dan atap
Pembangunan ruang interogasi
Pengecatan dinding luar
Pembuatan papan nama
Namun hingga kini, hasil pekerjaan tersebut belum menunjukkan kualitas finishing yang layak dan sesuai harapan.
Kekecewaan juga datang dari salah satu badan pemeriksa di lingkungan Inspektorat. Meski mengapresiasi peran media sebagai kontrol sosial, ia tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut.
“kami terimakasih, telah di beritakan”, ujarnya.
Semua seharusnya beres dan bersih. “saya biasa meriksa kemana-mana, ini kok gak rupo blaasss,” ungkapnya.(dengan nada kecewa), Senin (05/01/2026).
Ungkapan tersebut menjadi cerminan kekecewaan internal terhadap proyek yang justru berada di lingkungan kantor pengawas pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang, Bawon Sutrisno, S.Sos, menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari komitmen media dalam membantu pemerintah daerah melakukan kontrol dan pengawasan.
“Apa yang kami lakukan adalah bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur di Lumajang berjalan sesuai harapan. Sinergi pemerintah dan media harus terus dijaga demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.
FORJI berharap, pengawasan tidak berhenti pada pemberitaan semata, melainkan ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh agar pembangunan di Kabupaten Lumajang benar-benar sejalan dengan semangat ‘Kuatkan Literasi dan Satukan Narasi, Lumajang Tumbuh Semakin Tangguh’.













