Manfaatkan Libur Nataru, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertipikat

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Jakarta – Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dan mengambil sertipikat tanah. Pelayanan pertanahan yang tetap dibuka secara terbatas di kala banyak layanan lainnya libur, terbukti membantu masyarakat, khususnya dalam proses peningkatan hak atas tanah yang berlangsung cepat dan transparan.

Salah satu warga Jakarta Barat, Budi, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus peningkatan hak tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia menyebut proses pengurusan tergolong jelas, singkat, dan responsif sehingga tidak perlu menggunakan jasa perantara.

“Prosesnya cepat, tidak sampai seminggu. Saya kira lama, ternyata empat hari sudah selesai dan saya langsung dapat pemberitahuan lewat WhatsApp,” ujar Budi, warga Daan Mogot, Jakarta Barat, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai jam layanan yang tetap tersedia di saat libur Nataru ini diperoleh Budi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menampilkan pengumuman bahwa layanan pertanahan tetap dibuka selama masa libur Nataru hingga pukul 12.00 waktu setempat. “Informasinya jelas di aplikasi, jadi saya langsung datang hari ini untuk ambil sertipikat,” ungkapnya.

Menurut Budi, kehadiran layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ia juga menilai pemanfaatan teknologi digital, seperti notifikasi WhatsApp dan aplikasi Sentuh Tanahku, mempermudah masyarakat dalam memantau proses layanan pertanahan.

Meski demikian, Budi berharap ke depan jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat di Jakarta. “Pengunjung cukup banyak, tapi petugas di loket masih terbatas. Kalau bisa ditambah, pasti pelayanannya akan lebih optimal,” ujarnya.

Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, Budi mengaku akan merekomendasikan masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat, agar dapat merasakan langsung manfaat peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:35 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Kamis, 11 Jun 2026 - 02:17 WIB