Pemda dan DPRD Madina Dinilai Abai, Peredaran Narkoba Hancurkan Generasi Z

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

By : H. SYAHRIR NASUTION.  Wkil Ketua HIKMA SUMUT . Pemerhati KEBANGSAAN DAN KEBIJAKAN PUBBLIK.
Garudaxpose.com l Medan —-
Mandailing Natal — Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal dinilai belum menunjukkan peran sebagai garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit sosial, terutama maraknya peredaran narkoba dan zat adiktif yang kini menggerus masa depan Generasi Z.
Mandailing Natal yang kerap disebut sebagai Serambi Mekah Sumatera Utara justru menghadapi realitas pahit.
Peredaran narkoba disebut semakin terbuka dan menyasar generasi muda, merusak sendi sosial hingga menghancurkan harapan masa depan anak-anak Mandailing.
Pemberantasan narkoba sejatinya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD sebagai wakil rakyat. Namun, di lapangan, masyarakat menilai peran pemerintah dan legislatif justru terlihat pasif dan seolah tidak memiliki urgensi serius dalam menghadapi ancaman ini.
Ironisnya, sejumlah elemen masyarakat justru tampil di garis depan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga kaum ibu—yang dikenal sebagai ina-ina—turun langsung menyuarakan perlawanan bahkan ikut mengamankan pelaku peredaran narkoba. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana kehadiran negara dan wakil rakyat?
“Rakyat hari ini sudah terbuka pikirannya. Tidak bisa lagi dibodohi. Arus informasi global membuat masyarakat tahu mana yang ditutup-tutupi,” ujar seorang tokoh masyarakat Mandailing Natal yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD terkesan menjaga badan dan enggan membuka persoalan secara transparan. Padahal, narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan cucu-cucu warga Mandailing Natal.
Publik menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk praktik simbiosis mutualistis yang justru melindungi kebobrokan. Pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan DPRD, dituntut bersikap tegas, terbuka, dan menunjukkan komitmen nyata memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Masyarakat Mandailing Natal masih memberi waktu. Namun jika pemerintah daerah dan DPRD terus abai, kepercayaan publik dikhawatirkan akan kian runtuh—bersamaan dengan hancurnya masa depan generasi muda di bumi Mandailing.
(M.SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Pohon Tumbang Di Jalur Denpasar–Gilimanuk Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Wakapolda Bali Turun Langsung Pantau Rekayasa Lalu Lintas, Tiga Titik Strategis Jadi Sasaran Pemetaan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem Di Sejumlah Wilayah Bali
Skandal Agraria Kapas I: Pemkab Madina Diduga Ulur Waktu Penyelesaian Konflik Lahan, Hak Rakyat Kembali Digantung
Tiga Ketua BPD Se-Kecamatan Semboro Resmi Ambil Sumpah dan Janji Jabatan
Ketua TP PKK Ny. Sagung Antari Jaya Negara Pastikan Kesiapan Denpasar Sambut Pasar Rakyat TP PKK Bali 2026 Libatkan 125 UMKM
Optimalisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, 14 Mahasiswa FH Unitas Palembang Mulai KKN di Kelurahan Enam-Belas Ulu Palembang
Ketua TP PKK Ny. Sagung Antari Jaya Negara Menerima Studi Tiru TP PKK Kabupaten Magelang

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Respons Cepat Polsek Gilimanuk, Pohon Tumbang Di Jalur Denpasar–Gilimanuk Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Rabu, 4 November 2026 - 06:55 WIB

Wakapolda Bali Turun Langsung Pantau Rekayasa Lalu Lintas, Tiga Titik Strategis Jadi Sasaran Pemetaan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem Di Sejumlah Wilayah Bali

Rabu, 4 November 2026 - 06:01 WIB

Skandal Agraria Kapas I: Pemkab Madina Diduga Ulur Waktu Penyelesaian Konflik Lahan, Hak Rakyat Kembali Digantung

Rabu, 4 November 2026 - 04:54 WIB

Tiga Ketua BPD Se-Kecamatan Semboro Resmi Ambil Sumpah dan Janji Jabatan

Berita Terbaru