Pasca Disegel Satpol PP Sumsel, Status Perizinan DA Club 41 Palembang Picu Simpang Siur

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | PALEMBANG— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan melakukan penyegelan terhadap Diskotik DA Club 41 yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Burlian, KM 6, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (23/12/2025) siang.

Penyegelan ini dilakukan karena pihak pengelola diduga belum melengkapi salah satu dokumen perizinan. Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas memasang rantai di pintu masuk utama tempat hiburan malam tersebut.

Menanggapi tindakan tersebut, Pemilik DA Club 41, Thomas Chandra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengurus seluruh dokumen perizinan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bar dan Resto Darma Agung Club 41 sudah memiliki surat resmi dari Pemkot Palembang. Bahkan petugas dari Pemkot pun sudah menempelkan surat izin tersebut di lokasi. Jadi kami pastikan tidak ada masalah lagi soal perizinan,” tegas Thomas.dalam pemberitaan beberapa media sebelumnya.

Di lokasi, tampak sebuah dokumen yang diklaim sebagai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan nomor SK.SLF.16710718122025.001 tertanggal 18 Desember 2025 yang berlaku hingga 2030.

Seseorang yang mengenakan seragam dinas cokelat dan enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa pemasangan surat tersebut adalah resmi dari pihak Pemkot Palembang.

Bantahan Kasat Pol PP Kota Palembang

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan personel untuk menempelkan surat izin apa pun pasca-penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi.

“Tidak ada Satpol PP Kota Palembang yang menempelkan izin pasca-penyegelan oleh Satpol PP Provinsi,” ujar Herison saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Herison pun mempertanyakan keabsahan aksi penempelan surat tersebut di lapangan.

“Hal itu patut dipertanyakan, siapa sebenarnya yang menempelkan izin itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?
Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”
POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel
Mudik Nyaman Bersama Pegadaian, 238 Warga Diberangkatkan dari Palembang
Proyek Pelebaran Jalan Nasional Pantai Barat Disorot Keras: Tanpa Plang Proyek, Dugaan Material Tak Standar, Berpotensi Dilaporkan ke KPK
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako Untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:23 WIB

Seminggu Jelang Lebaran, Jalinsum Jembatan Merah–Simpang Gambir Rusak Parah: Mengapa Gubernur Sumut Bungkam?

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08 WIB

Kepala SPPG Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:01 WIB

Sengkarut Sertifikat KPR BTN Palembang: Nasabah Lunas Sejak 2025, Hak Milik Masih “Disandera”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:32 WIB

POLRES PALAS GELAR RAKOR LINSEK, SIAPKAN OPERASI KETUPAT TOBA 2026 UNTUK AMANKAN IDUL FITRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:17 WIB

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin di Laporkan oleh PST Ke Kejati Sumsel

Berita Terbaru

TNI POLRI

Jaga Stabilitas Keamanan, Babinsa Patroli Malam Bersama Komduk

Kamis, 12 Mar 2026 - 13:38 WIB

Bali

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:47 WIB