Garudaxpose.com | Tangerang – Dinas Perumahan dan Pertanahan(Perkimta) kota Tangerang melaksanakan proyek penyempurnaan sarana dan prasarana gedung PMI dengan pagu anggaran sebesar Rp. 4.664.944.656 dari APBD 2025, yang dimenangkan CV. Benteng Sempurna. Kamis(27/11/2025)
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Benteng Sempurna sangat mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian menggunakan perancah tanpa pengaman yang memadai.
Dalam pantauan tim investigasi media dilokasi, terdapat point-point yang sering terjadi dibeberapa proyek pemerintah Kota Tangerang, tidak adanya pelaksana dan pengawas dilokasi, yang membuat para pekerja tidak mematuhi aturan dan terindikasi pekerjaan yang asal jadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui Bagian Humas PMI, Arif Nofrizal mengatakan bahwa PMI hanya sebagai penerima manfaat, tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah Dinas Perkimta kota Tangerang.
‘Kami Sebagai penerima manfaat, dan kami berterima kasih kepada pemerintah kota Tangerang atas proyek gedung PMI yang sedang dikerjakan saat ini,” Ujar Arif.
Sampai berita ini diunggah kepublik, Kadis dan Sekdis Perkimta kota Tangerang tidak dapat dihubungi, hal ini menjadi pertanyaan besar dan Tim investigasi akan terus mencari fakta kebenaran terkait pengawas dan pelaksana pekerjaan gedung PMI tidak ada dilokasi.
(Nix)














