Renovasi Digedung DPRD Kota Tangerang, Sangat tidak Hormati Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang  – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang diduga tidak menghormati Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait proyek renovasi interior dan Penataan Ruangan. Fraksi-Fraksi, ruangan Bapemperda, ruangan BKD, dan ruangan Rapat Banmus digedung DPRD Kota Tangerang,

Proyek senilai Rp1.999.450.927 dikerjakan oleh CV. Laksana Pilar Emas yang diketahui berkedudukan di Kabupaten Bogor, Jawabarat padahal masih banyak perusahaan yang masih berada di wilayah kota Tangerang. Rabu (26/11/2025)

Ketika awak media Garudaxpose.com mempertanyakan pengawas dan pelaksana, menurut pengakuan pekerja dilokasi yang tidak mau disebutkan mengatakan, “Konsultan pengawas sedang di luar, belanja material,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang disampaikan pekerja tersebut menjadi bukti bahwa tanggung jawab utama pengawasan telah diabaikan

Pengawasan yang tidak ada, keselamatan buruh terindikasi diabaikan secara brutal. Pekerja terlihat jelas melanggar standar K3 karena tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sehelai pun saat bekerja.

Saat ditanya, para pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan oleh CV. Laksana Pilar Emas. “Kami kerja tanpa APD. APD memang tidak diberikan sejak awal kami mulai kerja,” tambah pekerja lain. Ini adalah pelanggaran K3 masif dan dugaan kuat adanya pemotongan anggaran. Sekwan, sebagai penanggung jawab proyek, diduga menutup mata atas kondisi fatal ini.

Sementara itu, Pengawas Proyek yang bersangkutan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim melalui chat bahkan tidak direspons hingga berita ini diterbitkan, memperkuat kesan mangkir dari tanggung jawab.

Sekwan selaku Pengguna Anggaran, CV. Laksana Pilar Emas, dan pihak terkait DPRD Kota Tangerang harus segera menjawab.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
Kota Probolinggo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terbaru