Pengawas Proyek RKB SDN Belimbing 1 Tidak Ada Ditemoat : Anggaran Rp 822 Juta Terancam Sia-sia, Mutu Bangunan Jadi Pertanyaan

- Penulis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Belimbing 1 Kosambi, Tangerang, yang didanai dengan anggaran publik sebesar Rp 822.192.000,00 dari APBD TA. 2025, tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini bertujuan vital untuk mendukung Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, namun pelaksanaannya oleh CV. Tabita Mutiara Desa dalam waktu 53 hari kalender diduga kuat telah melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pengawasan mutu.

Puncak dari dugaan kelalaian ini adalah temuan di lapangan bahwa proses pengecoran struktur bangunan berlangsung tanpa kehadiran Pelaksana proyek maupun Konsultan Pengawas. Pengecoran adalah tahapan paling krusial yang menentukan kekuatan struktural bangunan. Ketiadaan pengawasan di momen ini mengindikasikan bahwa kontrol mutu proyek telah diabaikan, membuka peluang besar bagi penyimpangan teknis dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa anggaran hampir satu miliar Rupiah dari uang rakyat terancam sia-sia karena berpotensi menghasilkan bangunan yang cacat mutu dan tidak layak huni. Kecenderungan untuk memotong prosedur pengawasan diduga kuat didorong oleh tenggat waktu pengerjaan yang sangat ketat, yaitu hanya 53 hari, yang mana prioritas keselamatan dan kualitas dikorbankan demi kecepatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman keselamatan jangka panjang bagi para siswa. Struktur yang dicor tanpa pengawasan teknis berisiko tinggi memiliki kekuatan yang tidak memadai, menjadikannya “bom waktu” yang membahayakan nyawa anak-anak sekolah. Jika terbukti terjadi penyimpangan teknis, bangunan RKB ini justru dapat menjadi bencana di masa depan, alih-alih menjadi fasilitas pendidikan yang aman.

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, selaku pemilik proyek, segera turun tangan. Tindakan yang diperlukan bukan hanya sekadar verifikasi, tetapi juga audit forensik terhadap mutu pengerjaan yang sudah berjalan. Diperlukan pengujian mendesak, seperti core drill test, untuk menguji kekuatan beton yang telah dicor guna memastikan bangunan tersebut tidak melanggar standar keamanan minimum.

Kasus ini menuntut akuntabilitas penuh dari CV. Tabita Mutiara Desa, Konsultan Pengawas, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kegagalan untuk memastikan pengawasan teknis dan penerapan K3 yang memadai menunjukkan kelalaian serius dalam mengelola amanah anggaran publik. Tindakan tegas dan transparan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek infrastruktur pendidikan.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

Berita Terbaru