Plt Kasihumas Polres Probolinggo Buka Suara, Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Tetap Berlanjut

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Plt Kasihumas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menegaskan bahwa penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Ia sekaligus meluruskan informasi mengenai kabar penangkapan anggota kelompok masyarakat yang mencuat setelah sejumlah orang mendatangi Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026).

Widy menjelaskan, kedatangan sejumlah orang tersebut bukan karena adanya tindakan penangkapan oleh kepolisian. Mereka datang secara mandiri ke Mapolres Probolinggo untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang berkembang, sementara petugas hanya melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut. Pihak yang bersangkutan datang sendiri ke Polres Probolinggo dan petugas hanya melakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal,” ungkap Ipda Widy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menerangkan, pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal tersebut telah ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam proses penanganan awal, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Menurut Widy, pengamanan barang bukti tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang diterima. Selanjutnya, diperlukan pendalaman untuk memperoleh kejelasan mengenai dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut.

Ia juga menyoroti munculnya informasi yang belum terverifikasi sehingga diduga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi tersebut kemudian memicu kedatangan sejumlah pihak ke Mapolres Probolinggo guna meminta penjelasan secara langsung kepada kepolisian.

Widy menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat tetap menjadi perhatian Polres Probolinggo. Karena itu, meskipun sempat muncul dinamika dan perbedaan persepsi, kepolisian tidak mengesampingkan proses penanganan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

“Situasi yang berkembang memang perlu disikapi secara bijak. Namun, hal tersebut bukan berarti proses penanganan permasalahan dihentikan. Kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Polres Probolinggo tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di wilayah hukumnya tetap aman serta kondusif.

Dalam penjelasannya, Widy juga menyinggung aksi penutupan Jalan Pantura oleh oknum kelompok masyarakat yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga. Ia memastikan kejadian tersebut turut menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, persoalan yang sedang berkembang harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan dampak terhadap kepentingan masyarakat lainnya. Terlebih, akses jalan merupakan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas.

Widy pun mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menjalankan proses penanganan secara profesional sesuai aturan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Probolinggo. Percayakan proses penanganan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan jangan mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” pungkas Ipda Widy.

Melalui penjelasan tersebut, Polres Probolinggo menegaskan bahwa pengaduan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal masih dalam proses pendalaman. Kepolisian juga memastikan setiap perkembangan permasalahan akan ditangani berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Tinjau Pembangunan RTLH Milik Ibu Misti
Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur
Panen Raya Padi, Kodim 0506/Tgr Wujudkan Swasembada Pangan
Kolaborasi, Personel Koramil Intensifkan Patroli Bersama Komduk
Tangkal Radikalisme Lewat Pendekatan Keagamaan, Polres Probolinggo Kota Bentuk Kepengurusan Da’i Kamtibmas
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Wonoasih Ikut Kawal Aktivitas Petani Jagung di Pakistaji
Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Babinsa Dan Komduk Patroli Malam

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Plt Kasihumas Polres Probolinggo Buka Suara, Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Tetap Berlanjut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Tinjau Pembangunan RTLH Milik Ibu Misti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Sinergi Pemerintah, TNI dan Masyarakat Perkuat Aksi Nyata Pelestarian Danau Batur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Panen Raya Padi, Kodim 0506/Tgr Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Kolaborasi, Personel Koramil Intensifkan Patroli Bersama Komduk

Berita Terbaru

Uncategorized

Profesi Wartawan: Panggilan Jiwa, Amanah, dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:57 WIB