Program Pemutihan Gubernur Jatim Dongkrak Animo Wajib Pajak di Samsat Kacuk Malang Kota

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Timur yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026 mendapat respons tinggi dari masyarakat.

Memasuki hari ke-21 pelaksanaan, Kantor Bersama (KB) Samsat Kacuk Malang Kota mencatat peningkatan jumlah wajib pajak yang signifikan.

Pantauan pada Rabu (21/10/2026), antrean wajib pajak terlihat memanfaatkan momentum pemutihan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, mutasi kendaraan keluar-masuk, hingga balik nama, seluruhnya mengalami peningkatan pemohon.

Di tengah lonjakan tersebut, pelayanan di KB Samsat Kacuk tetap berjalan normal. Layanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru di halaman kantor tetap beroperasi melayani pembayaran pajak tahunan.

PDPP KB Samsat Kacuk Malang Kota, Sutanto, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan di masa pemutihan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dengan meningkatnya animo wajib pajak saat program pemutihan,” ujar Sutanto.

Sementara Kasubnit STNK, Ipda Futo, menegaskan jajaran petugas diarahkan untuk tetap profesional, cepat, transparan, dan humanis.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir masa pemutihan.

“Masih ada waktu, manfaatkan segera. Jangan menunggu mepet akhir program,” katanya.

Dukungan juga datang dari Satlantas Polres Malang Kota. Kanit Regident Satlantas Polres Malang Kota, AKP Fuad Arizal, menyebut pihaknya turut menjaga kelancaran pelayanan di lingkungan Samsat.

“Koordinasi antar instansi menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengurus administrasi,” kata AKP Fuad Arizal.

Ia menambahkan, tingginya animo masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu pemutihan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sebelum program berakhir pada 30 November 2026, dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Penulis : Ust. Sudarsono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Bersejarah di Tempeh, K.H. Imron Fauzi Satukan Ribuan Santri dalam Kirab HSN Perdana
Cegah Karhutla di Lereng Argopuro, TNI-Polri dan Perhutani Patroli Gabungan di Jalur Terpanjang se-Jawa
Usia 8 Tahun, Leia Raih Gold Award di China melalui Tari Betawi
Pasokan BBM Kosong di SPBU 54.672.20, Anggota Polsek Sukapura Lakukan Patroli
Info Bali Seputar Psikotes Pejabat, Gala Dinner, Sinergi Jaga Bali dan Kunker Pisyandu
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM
Munawi Korban Karhutla Bromo Meninggal Dunia, Ratusan Masyarakat Berikan Penghormatan Terakhir
Penerapan Ganjil-Genap Antrean BBM Bali Diperpanjang Karena Terbukti Efectif

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Malam Bersejarah di Tempeh, K.H. Imron Fauzi Satukan Ribuan Santri dalam Kirab HSN Perdana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Program Pemutihan Gubernur Jatim Dongkrak Animo Wajib Pajak di Samsat Kacuk Malang Kota

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Usia 8 Tahun, Leia Raih Gold Award di China melalui Tari Betawi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Pasokan BBM Kosong di SPBU 54.672.20, Anggota Polsek Sukapura Lakukan Patroli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Info Bali Seputar Psikotes Pejabat, Gala Dinner, Sinergi Jaga Bali dan Kunker Pisyandu

Berita Terbaru

TNI POLRI

Patroli Malam, Babinsa Dan Komduk Pastikan Wilayah Aman

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:42 WIB