Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Bangka Tengah – Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.

PTSL dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak diluncurkan pada 2017 dengan tujuan utama memudahkan masyarakat memperoleh sertipikat tanah. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibantu melalui tahapan pendataan dan pengumpulan berkas yang difasilitasi pemerintah desa atau RT, serta pengukuran tanah hingga penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk di Kabupaten Bangka Tengah sendiri, pelaksanaan PTSL terus dioptimalkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum hak atas tanahnya. Targetnya, pada 2026 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah bisa menyelesaikan sertipikasi 1.540 bidang tanah melalui PTSL. “Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” tutur Sudarwan.

Percepatan pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga memengaruhi proses sertipikasi tanah salah seorang warga Bangka Tengah, Nurhayati. Sebelum mengikuti PTSL di tahun 2026 ini, tanah Nurhayati masih belum memiliki sertipikat tanah, hanya beralaskan surat keterangan kepemilikan dari camat. Setelah mendapatkan info bahwa desanya masuk dalam program PTSL, ia memutuskan langsung ikut memanfaatkan program tersebut.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.

Proses yang berjalan lancar membuat Nurhayati merasa lega karena tanahnya kini memiliki kepastian hukum. Ia juga mengaku tidak mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertipikat tersebut. “Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.

Pengalaman Sudarwan dan Nurhayati menjadi contoh PTSL memberikan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah dan bebas dari biaya. Lewat PTSL ini, dua warga asal Kabupaten Bangka Tengah bisa merasakan keamanan karena akhirnya memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tasyakuran Selamatan Jalan Baru: Harapan Warga Desa Manggisan Tanggul untuk Kemudahan Akses dan Kemajuan
Jelang Jambore di PPI Mayangan, FPRB Kota Probolinggo Perkuat Koordinasi dan Kekompakan Pengurus
Diduga Cabuli Anak 13 Tahun Selama Dua Tahun, Kakek Tiri di Badiri Ditangkap Polisi
Banten Investment Forum 2026 Dorong Investasi Asing dan Domestik, Pacu Ekonomi Daerah
Tiga Inovasi Pemkot Probolinggo Diuji Langsung Tim JAWARA 2026, SEKALI SERBU TB Catat Penurunan Kuman 58 Persen
Penasaran Kegiatan Warga Binaan Influencer Langsung Kunjungan Ke Rutan Kraksaan
Gandrung Sewu Banyuwangi Kian Digandrungi, Ratusan Penari Berbagai Daerah di Indonesia Turut Ambil Bagian
Tawarkan Vibes Heritage, Pasar Banyuwangi Kini Jadi Jujugan Anak Muda Saat Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Tasyakuran Selamatan Jalan Baru: Harapan Warga Desa Manggisan Tanggul untuk Kemudahan Akses dan Kemajuan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Diduga Cabuli Anak 13 Tahun Selama Dua Tahun, Kakek Tiri di Badiri Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Banten Investment Forum 2026 Dorong Investasi Asing dan Domestik, Pacu Ekonomi Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tiga Inovasi Pemkot Probolinggo Diuji Langsung Tim JAWARA 2026, SEKALI SERBU TB Catat Penurunan Kuman 58 Persen

Berita Terbaru