GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Persoalan tanah di kawasan hutan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Padang Lawas kini disentuh secara serius dan terarah. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP. mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE secara resmi membuka Rapat Pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), Kamis (08/10/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harjusli Fahri Siregar, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata tindak lanjut regulasi PPTKH. Fokus utamanya: menginventarisasi dan memverifikasi data penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan di seluruh wilayah Padang Lawas secara akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu strategis yang telah lama dirasakan masyarakat Padang Lawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap rapat ini menghasilkan data yang valid dan solusi terbaik. Masyarakat yang telah lama bermukim dan menguasai lahan dapat memperoleh kepastian hukum, dan di sisi lain kawasan hutan kita tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan.”
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, yaitu Paskha Panjaitan, S.Hut. (Kepala Seksi Pengukuhan Perencana dan Kawasan Hutan). Beliau menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai peraturan yang berlaku.
Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan hangat namun serius, membahas secara mendalam kelengkapan data lahan serta prosedur verifikasi yang akan dilakukan langsung di lapangan.
Rapat ini dihadiri berbagai
Kepala UPT KPH Wilayah VII Gunung Tua: Ferdinan Siringoringo Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut: Tumpa Haposan Dongoran Perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Perwakilan BPN Kabupaten Padang Lawas
Para Kepala OPD terkait, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas
Rapat ini menjadi jembatan penting bukan untuk mengorbankan satu pihak, melainkan mencari solusi berbasis data yang adil: masyarakat mendapat kepastian hukum, hutan tetap terjaga. Semoga proses ini berjalan lancar dan membawa keadilan bagi warga Padang Lawas.
Arman Effendi













