Jamin Keselamatan Warganya, Pemkab – DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda PMI

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAXPOSE.COM | BANYUWANGI – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Senin (5/10/2026).

 

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Wakil Ketua DPRD Ruliyono. Serta hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, beserta jajaran eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Pansus Raperda PMI DPRD Banyuwangi, I Gede Sudro Wicano dalam laporannya mengatakan, peraturan daerah ini disiapkan demi menjamin kepastian perlindungan bagi para pekerja migran asal Banyuwangi.

 

“Perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI pada saat berada di luar negeri, tetapi dibangun sebagai satu rangkaian perlindungan yang dimulai sejak seseorang mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri sampai dengan kembali dan menjalani kehidupan setelah bekerja,” ucapnya.

 

Perlindungan tersebut, kata dia, menjadi semakin penting karena PMI dapat menghadapi berbagai risiko. Seperti perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, kekerasan, permasalahan ketenagakerjaan, permasalahan dokumen, sakit, kecelakaan kerja, deportasi, hingga permasalahan pada saat kepulangan ke daerah asal.

 

“Perlindungan tersebut diperlukan agar PMI dapat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia menambahkan, peraturan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, menyediakan fasilitas rumah singgah perlindungan, serta membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan pekerja migran Indonesia.

 

“Pengaturan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan responsif kepada masyarakat yang akan bekerja maupun telah bekerja sebagai PMI,” sambungnya.

 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman untuk menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

 

“Selain itu juga, PMI yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi harus mendapatkan perlindungan yang optimal sehingga dapat bekerja secara layak, terhindar dari perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” kata Ipuk.

 

Dalam paripurna tersebut dilanjut penyampaian nota 3 Raperda oleh Bupati Ipuk yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Penetapan Desa; Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penyampaian Nota Pengantar Bapemperda atas Raperda Inisiatif DPRD. (Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komir Brebes Gelar Sidang II 2026, Siaga Hadapi Musim Hujan: 6 Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Irigasi
Bahas Isu Dalam Lapas, Kalapas Banyuwangi Buka-Bukaan dan Akan Sikat Oknum Petugas ‘Nakal’
Pejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba
Bupati Ipuk Syukuri Kemenangan Garuda, Nobar Final di Pendopo Banyuwangi Berakhir Sukacita
Bupati Ipuk Lantik Kades Setail, Jainu Ahmadi
Pastikan Kesiapan Operasi Unsur Laut, Pangkogabwilhan I Kunjungi Koarmada II Surabaya
Kamenag Kab Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musalla MAN 2
APBD Rp10,9 Miliar, Pemkab Lumajang Kebut Peningkatan Jalan Rowokangkung-Kalipepe 6 Kilometer, Target Tuntas Desember 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Komir Brebes Gelar Sidang II 2026, Siaga Hadapi Musim Hujan: 6 Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Irigasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Bahas Isu Dalam Lapas, Kalapas Banyuwangi Buka-Bukaan dan Akan Sikat Oknum Petugas ‘Nakal’

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jamin Keselamatan Warganya, Pemkab – DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda PMI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pejabat Banyuwangi Jalani Tes Urine dan Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bupati Ipuk Syukuri Kemenangan Garuda, Nobar Final di Pendopo Banyuwangi Berakhir Sukacita

Berita Terbaru