Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Masyarakat Kabupaten Probolinggo kembali diingatkan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kantor Bersama (KB) Samsat Kraksaan menggencarkan penyampaian informasi agar kesempatan tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan wajib pajak sesuai ketentuan.
Sosialisasi program digelar di wilayah Kraksaan, Sabtu (3/10/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan sekaligus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang masih memiliki pertanyaan terkait administrasi kendaraan.
Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga hadir bersama perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar dan Baur STNK Aiptu M. Ilham untuk menyampaikan informasi secara langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adi Angga, pemahaman masyarakat menjadi hal penting agar program pemutihan tidak hanya diketahui, tetapi benar-benar dimanfaatkan oleh wajib pajak yang membutuhkan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Kami mengimbau wajib pajak tidak menunda kewajibannya agar administrasi kendaraan tetap tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menyebut kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan Samsat dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Wajib pajak yang belum memahami prosedur pengurusan dipersilakan meminta penjelasan kepada petugas.
Dari unsur Jasa Raharja, Hermanto Siregar turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membangun kebiasaan tertib administrasi kendaraan.
“Kami berharap melalui program ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata Hermanto.
Sementara itu, Baur STNK Aiptu M. Ilham memastikan aspek pelayanan tetap menjadi perhatian selama masyarakat melakukan pengurusan.
Ia mengajak wajib pajak tidak menunggu hingga muncul persoalan administrasi yang lebih rumit dan memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan aturan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini. Apabila mengalami kendala dalam proses pengurusan, jangan ragu bertanya kepada petugas,” ungkapnya.
Aiptu M. Ilham menegaskan petugas siap memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan. Pelayanan diupayakan berlangsung secara mudah, cepat, transparan dan humanis.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sinergi antara Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan bagian penting dari kepatuhan sebagai pengguna jalan.
(Septyan)












