Sufmi Dasco Ahmad Turut Hadir di Acara Khidmat, Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 10 Tokoh Dari Berbagai Daerah

- Penulis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | GarudaXpose.com – Prof, Dr Sufmi Dasco Ahmad turut hadir dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, pada Senin,(10/11/2025).

Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh, salah satunya menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok pekerja perempuan yang menjadi simbol perjuangan buruh dan keberanian rakyat biasa dalam menegakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marsini, kakak kandung Marsinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh pihak yang telah berjuang mengusulkan gelar pahlawan bagi adiknya.

Perjuangan Marsinah harus terus menjadi inspirasi bagi para pekerja di seluruh Indonesia agar tidak melupakan nilai-nilai keadilan dan keberanian yang diperjuangkan adiknya.Tegasnya

” Dengan kisah perjuangan hidup sang adik semasa kecil, namun kini namanya telah menjadi kebanggaan bangsa.”Tutup Marsini

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
MK Tegaskan Perlindungan Konstitusional Pers: Wartawan Tak Dapat Dijerat Pidana atau Perdata atas Karya Jurnalistik
Putusan MK No.145 Wartawan Professional Tak Bisa Lagi Dipidana Atau Digugat Langsung
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala Kategori Perorangan dan Beregu di Kejuaraan Bulutangkis KORPRI

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:08 WIB

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:03 WIB

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:44 WIB

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

MK Tegaskan Perlindungan Konstitusional Pers: Wartawan Tak Dapat Dijerat Pidana atau Perdata atas Karya Jurnalistik

Berita Terbaru