Ketika Imam Lupa Rakaat: Begini Tata Cara dan Sikap Makmum Menurut Fikih Syafi‘i

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – ​Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, kelupaan atau keraguan dalam jumlah rakaat merupakan hal yang wajar terjadi. Namun, bagaimana sikap yang harus diambil oleh imam dan makmum ketika situasi ini terjadi?

Dalam perspektif fikih mazhab Syafi‘i, terdapat aturan ketat yang mengatur tata cara penyempurnaan shalat agar ibadah tetap sah.

​Ketua atau tokoh agama setempat menjelaskan bahwa kunci utama penanganan kasus ini terletak pada tingkat keyakinan masing-masing individu, baik imam maupun makmum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seorang imam lupa satu rakaat—misalnya baru menunaikan tiga rakaat pada shalat Ashar lalu duduk tasyahud dan salam—makmum berkewajiban mengingatkannya dengan menguncapkan “Subhanallah”.

​Apabila imam segera menyadari kekurangannya tepat setelah salam, ia wajib langsung berdiri untuk menambah satu rakaat yang kurang, diakhiri dengan sujud sahwi dan salam kembali. Makmum pun wajib mengikuti gerakan penyempurnaan tersebut.

Syaratnya, jeda waktu setelah salam belum terlalu lama dan tidak diselingi oleh hal-hal yang membatalkan shalat.
​Namun, dinamika hukum menjadi berbeda apabila imam merasa meyakini bahwa rakaatnya sudah cukup.

​Dalam fikih Syafi‘iyah, keyakinan pribadi imam tidak bisa serta-merta digugurkan oleh teguran makmum. Jika imam tetap meyakini shalatnya telah sempurna dan memilih salam, makmum yang meyakini rakaat masih kurang dilarang keras untuk ikut salam.

Makmum harus memilih untuk memisahkan diri (mufaraqah) atau melanjutkan satu rakaat sisanya secara mandiri hingga selesai, lalu melakukan sujud sahwi.

​Persoalan lain muncul jika teguran makmum justru membuat imam menjadi ragu-ragu. Dalam kondisi ini, mazhab Syafi‘i menerapkan kaidah al-yaqin—yakni mengambil jumlah rakaat terkecil yang diyakini.

Jika imam ragu apakah ia baru menunaikan tiga atau empat rakaat, maka ia wajib menetapkan hitungan tiga rakaat, menambah satu rakaat lagi, dan menutupnya dengan sujud sahwi.

​Para ulama menegaskan bahwa ingatan makmum tidak otomatis mengharuskan imam untuk mengikutinya jika imam memiliki keyakinan berbeda. Meski demikian, seorang imam dianjurkan untuk tidak mengabaikan peringatan makmum begitu saja tanpa mempertimbangkannya kembali demi menjaga kesempurnaan shalat berjamaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik
Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite
Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran
Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang

Berita Terbaru