Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

- Penulis

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang usulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (01/09/2026).

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri Septiawan Permana menegaskan, dalam meningkatkan kualitas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM perlu adanya Rancangan Peraturan Daerah terbaru untuk menjaga kestabilan ekonomi Kota Tangerang.

Ia mengatakan peran masyarakat diperlukan guna membantu dalam pengawasan dan pertimbangan kebijakan yang dilakukan, dalam hal ini terkait UMKM dengan keberadaan pasar swalayan yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan swalayan yang ada di Kota Tangerang, jangan sampai malah membunuh sektor ekonomi mikro, dimana itu yang menjadi pijakan kita untuk menumbuhkan ekonomi rakyat dan mempercepat proses pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Tangerang,” jelasnya.

Selain itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hendra Gunawan menjelaskan, dua Raperda yang diusulkan yaitu terkait partisipasi masyarakat dan pasar swalayan. Hal ini menjadi urgensi Raperda guna meningkatkan tata kelola yang lebih baik dengan sistem kolaborasi dengan masyarakat yang ada.

“Dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang lebih baik perlu adanya partisipasi masyarakat lebih dalam membantu mengusulkan dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik kedepannya,” ujar Hendra

Selain itu terkait Raperda Pasar Swalayan juga diperlukan untuk nantinya UMKM yang ada di Kota Tangerang memiliki landasan hukum yang kuat sehingga bisa tetap eksis ditengah keberadaan swalayan yang cukup masif di Kota Tangerang.

“Pertumbuhan ekonomi tidak hanya melalui dari usaha makro saja, namun usaha kecil seperti UMKM harus juga ditingkatkan melalui perkuat landasan hukum agar kedepannya bisa lebih bersaing dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat lebih luas lagi,” jelas Hendra.

Hendra menyampaikan Raperda yang dibuat akan melalui proses pengesahan melalui paripurna berikutnya. Setelah itu Raperda ini juga akan disosialisasikan kepada masyarakat untuk memaksimalkan perda tersebut.

“Kami harapkan setelah disahkan Raperda ini dapat segera diaplikasikan oleh masyarakat dan membawa kebermanfaatan yang luas, serta menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kualitas tata kelola Pemkot Tangerang,” harapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 
WABUP CUP FUTSAL 2026 RESMI DIBUKA, 180 TIM BEREBUT PRESTASI DAN HADIAH Rp50 JUTA
Jadi Garda Depan Inklusi Keuangan, BRI Jember Beri Pembinaan Berkala untuk Agen BRILink
Proyek Revitalisasi SD Sipakpahi Hutari Disorot, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa
BPBD Kota Probolinggo Gelar Pembinaan Relawan, Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Tiga Desa di Kecamatan Sukapura Gunakan Dana Afirmasi Bupati Probolinggo, Fokus Infrastruktur Rabat Beton, Pengaspalan dan Pavingisasi
Merajut Kepedulian Sesama, LPK MS Bersama Rumah Kebangsaan Gelar Aksi Sosial di Genteng
DPC MADAS Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Konang Terdampak Kemarau

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Gubernur Koster Dukung Edukasi Pencegahan Resistensi Antimikroba 

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WIB

WABUP CUP FUTSAL 2026 RESMI DIBUKA, 180 TIM BEREBUT PRESTASI DAN HADIAH Rp50 JUTA

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Jadi Garda Depan Inklusi Keuangan, BRI Jember Beri Pembinaan Berkala untuk Agen BRILink

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Proyek Revitalisasi SD Sipakpahi Hutari Disorot, Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Periksa

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:29 WIB

BPBD Kota Probolinggo Gelar Pembinaan Relawan, Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Berita Terbaru