GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Mengamankan kebutuhan dasar dan menjaga harga pangan tetap wajar serta terjangkau menjadi garis depan perlindungan kesejahteraan masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Lawas memimpin rapat koordinasi strategis pengawasan dan pengendalian harga bahan pokok, Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan digelar secara terhubung daring dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara serta Badan Pangan Nasional, sekaligus dihadiri langsung oleh jajaran instansi pemerintah dan pelaku usaha di lingkungan wilayah setempat.
Pertemuan ini jauh melampaui sekadar urusan administrasi atau pembahasan di atas kertas. Ini adalah deklarasi nyata: urusan perut rakyat adalah urusan negara, dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan sepihak yang merugikan banyak orang. Bertempat di ruang rapat Mapolres Padang Lawas, hadir berjejer perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; pimpinan gudang Bulog; pengusaha beras; hingga pelaku usaha distribusi pangan. Semua berkumpul dengan satu tekad bulat: pasokan dan harga pangan harus dijaga bersih dari permainan kotor.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Pengawasan Pangan wilayah Padang Lawas, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, menegaskan bahwa angka harga di pasar bukan sekadar catatan statistik. Selisih harga beras hanya beberapa ratus rupiah saja, langsung berdampak besar pada kemampuan beli keluarga berpenghasilan rendah. Kepatuhan terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum dan etika sosial, agar tidak terjadi ketimpangan yang memicu kegelisahan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan seluruh peserta, AKP Irwansah menyampaikan pesan yang tegas namun mengajak kebersamaan: “Kepolisian siap mengawasi, menindak, dan memproses secara hukum setiap pelanggaran yang terjadi. Namun kami sadar sepenuhnya, Polisi tidak bisa berdiri sendiri menjadi pengawas tunggal di wilayah yang luas ini. Menjaga rantai pasok mulai dari gudang penyimpanan, jalur distribusi, hingga ke tangan pedagang eceran, membutuhkan mata, telinga, dan kepedulian dari seluruh elemen. Kita harus bergerak sebagai satu kesatuan.”
Ia juga terbuka menyampaikan realitas tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran operasional yang kerap menjadi kendala umum. Namun dengan tegas ia menutup celah alasan untuk berleha-leha: “Keterbatasan dana bukan alasan untuk diam saja. Bagi kami, menjaga kestabilan pangan adalah panggilan nurani dan tanggung jawab moral. Selama komitmen kebersamaan tetap kuat, ikhtiar pengawasan akan terus berjalan dan menjangkau setiap sudut pasar.”
Peringatan keras sekaligus ditegaskan kepada siapa saja yang berniat memanfaatkan kebutuhan dasar rakyat untuk meraup keuntungan berlebihan. Praktik penimbunan barang agar harga melonjak, menjual di atas harga ketetapan resmi, mencampur beras kualitas berbeda agar terlihat baik namun bernilai rendah, serta segala bentuk rekayasa dan kecurangan perdagangan, menjadi sasaran utama pengawasan dan penindakan hukum tanpa pandang bulu.
Sinergi yang dibangun bukan sekadar hadir duduk bersama di meja rapat. Yang diharapkan adalah keberanian bertindak: segera melaporkan setiap kejanggalan, ketidakwajaran, atau dugaan pelanggaran yang ditemui di pasar maupun sepanjang jalur distribusi. Kejujuran, keterbukaan, dan kepekaan adalah kunci agar harga pangan tetap sehat, wajar, dan adil bagi semua pihak.
Rapat berakhir menjelang waktu siang dengan komitmen yang telah dipancangkan kokoh. Di tanah Padang Lawas, pengawasan pangan kini bertumpu pada kesadaran kolektif: menjaga kejujuran pasar adalah menjaga ketenteraman rumah tangga, menjaga harga yang wajar adalah menjaga martabat rakyat, dan memastikan isi piring setiap keluarga terpenuhi dengan aman adalah keberhasilan bersama yang paling berharga.
Arman Effendi











