Proyek Betonisasi Rp 198 Juta di Villa Balaraja Diduga Asal Jadi, DPP BIAS Minta Pemkab Tangerang Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek betonisasi yang berlokasi di Perumahan Villa Balaraja, RT 02 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Sumber Alam Bangun Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp198.738.300,00 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini diduga dilakukan secara asal-asalan dan menyimpan banyak kejanggalan.

Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (8/11/2025) sekitar pukul 16.52 WIB memperlihatkan bahwa dasar jalan tidak dirapikan sebelum pengecoran dilakukan. Diduga, pelaksana proyek tidak melakukan pemadatan dengan mesin woles serta tidak membersihkan sisa material lama seperti puing hotmix dan paving block yang masih menempel pada permukaan dasar jalan.
Selain itu, agregat bawah diduga tidak digunakan sesuai ketentuan teknis.

Ketua Umum DPP LSM Badan Independen Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eki Amartin, menyayangkan kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Seharusnya dasar jalan dipadatkan dan dibersihkan terlebih dahulu agar hasil coran dapat menempel sempurna. Kalau ini dibiarkan, daya tahan jalan tidak akan lama,” tegas Eki saat dikonfirmasi di lokasi.

 

Tak hanya itu, hasil pengukuran tim LSM BIAS menunjukkan ketebalan coran hanya sekitar 10,2 cm, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar proyek betonisasi pada umumnya.

Melihat banyaknya dugaan kejanggalan, LSM BIAS Indonesia mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa ulang kualitas pekerjaan di lapangan.

> “Kami minta Pemkab Tangerang turun langsung agar publik tidak dirugikan oleh proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,” tambah Eki.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi kepada awak media maupun LSM BIAS Indonesia terkait dugaan kejanggalan tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan
Penetapan RKP TA 2027, Pemerintah Desa Wonotoro Siap Bekerja Bersama Rakyat
PWI Pusat Gelar Pembekalan Pra-UKW Angkatan 28, Mantapkan Kompetensi Wartawan Menuju Ujian Resmi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Rabu, 16 September 2026 - 06:24 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 - 06:20 WIB

Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terbaru