Proyek Betonisasi Rp 198 Juta di Villa Balaraja Diduga Asal Jadi, DPP BIAS Minta Pemkab Tangerang Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek betonisasi yang berlokasi di Perumahan Villa Balaraja, RT 02 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Sumber Alam Bangun Jaya dengan nilai kontrak sekitar Rp198.738.300,00 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini diduga dilakukan secara asal-asalan dan menyimpan banyak kejanggalan.

Pantauan awak media di lokasi pada Jumat (8/11/2025) sekitar pukul 16.52 WIB memperlihatkan bahwa dasar jalan tidak dirapikan sebelum pengecoran dilakukan. Diduga, pelaksana proyek tidak melakukan pemadatan dengan mesin woles serta tidak membersihkan sisa material lama seperti puing hotmix dan paving block yang masih menempel pada permukaan dasar jalan.
Selain itu, agregat bawah diduga tidak digunakan sesuai ketentuan teknis.

Ketua Umum DPP LSM Badan Independen Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eki Amartin, menyayangkan kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Seharusnya dasar jalan dipadatkan dan dibersihkan terlebih dahulu agar hasil coran dapat menempel sempurna. Kalau ini dibiarkan, daya tahan jalan tidak akan lama,” tegas Eki saat dikonfirmasi di lokasi.

 

Tak hanya itu, hasil pengukuran tim LSM BIAS menunjukkan ketebalan coran hanya sekitar 10,2 cm, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar proyek betonisasi pada umumnya.

Melihat banyaknya dugaan kejanggalan, LSM BIAS Indonesia mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa ulang kualitas pekerjaan di lapangan.

> “Kami minta Pemkab Tangerang turun langsung agar publik tidak dirugikan oleh proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,” tambah Eki.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi kepada awak media maupun LSM BIAS Indonesia terkait dugaan kejanggalan tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Desa Terbaik Brebes Masuk Meja Penilaian, Targetnya Satu: Status Mandiri
Estafet Kepemimpinan: Mudo Mulyanto Resmi Pimpin Lapas Brebes, Gowim Mahali Lanjut Tugas di Cilacap
Wagub Tekankan Generasi Muda Harus Berperan pada Sektor Pertanian
Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:19 WIB

5 Desa Terbaik Brebes Masuk Meja Penilaian, Targetnya Satu: Status Mandiri

Rabu, 29 April 2026 - 05:08 WIB

Estafet Kepemimpinan: Mudo Mulyanto Resmi Pimpin Lapas Brebes, Gowim Mahali Lanjut Tugas di Cilacap

Rabu, 29 April 2026 - 02:39 WIB

Wagub Tekankan Generasi Muda Harus Berperan pada Sektor Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Berita Terbaru