Warga Probolinggo di Amankan Polisi Usai Cabuli Keponakannya Sendiri

- Penulis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – BE (39), pria asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan. aksi pelaku terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku M (16 Th).

“Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Karena curiga, kemudian orang tua dari korban terus bertanya. Dari situlah korban mengaku telah menjadi korban pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh BE.” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengakui telah dicabuli oleh BE sebanyak tiga kali dirumah pelaku di wilayah Kedupok Kota Probolinggo.

“Setelah dipastikan bahwa korban tiga kali dicabuli, barulah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota pada 19 September 2025,” kata Kasihumas, Rabu (5/11/25).

Kasihumas mengungkapkan, dari laporan tersebut, Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Probolinggo. Pelaku lalu ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2025.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu, atau iming-iming kepada korban. Setelah korban termakan bujukannya, pelaku kemudian mencabulinya.

Selain mengamankan pelaku, Kasihumas menerangkan bahwa jajaran Satreskrim juga mengamankan barang bukti, mulai pakaian korban, hingga 2 ponsel.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Iptu Zainullah. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua
Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten
SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!
Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa
Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir
Diduga ada Penyimpangan Dana PIP di SD Islam Tompokersan, Komisi D DPRD Lumajang Panggil Pihak Terkait
Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Tersangka Kedua Kasus Pembunuhan di kec. Padang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:29 WIB

Sempat di Amankan Polisi, Belasan Remaja Terlibat Gangster di Kembalikan ke Orang Tua

Selasa, 11 November 2025 - 12:30 WIB

Kebal Hukum, Mobil Solar Milik Pandi Ambon Bebas Berkeliaran di Wilayah Banten

Selasa, 11 November 2025 - 11:50 WIB

SPBU 34-15138 Karang Tengah Diserbu Isu Panas: “Ladang Emas” Mafia BBM!

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

Panggil Sayang ke Istri Orang, Pemuda di Probolinggo Meregang Nyawa

Rabu, 5 November 2025 - 12:12 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang IRT di Banyuwangi Atas Kasus Kematian Bayi Baru Lahir

Berita Terbaru

Daerah

Komitmen Bersama Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 16 Nov 2025 - 23:15 WIB