Warga Probolinggo di Amankan Polisi Usai Cabuli Keponakannya Sendiri

- Penulis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – BE (39), pria asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan. aksi pelaku terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku M (16 Th).

“Awalnya orang tua korban melihat perubahan perilaku pada anaknya. Karena curiga, kemudian orang tua dari korban terus bertanya. Dari situlah korban mengaku telah menjadi korban pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan oleh BE.” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengakui telah dicabuli oleh BE sebanyak tiga kali dirumah pelaku di wilayah Kedupok Kota Probolinggo.

“Setelah dipastikan bahwa korban tiga kali dicabuli, barulah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota pada 19 September 2025,” kata Kasihumas, Rabu (5/11/25).

Kasihumas mengungkapkan, dari laporan tersebut, Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kota Probolinggo. Pelaku lalu ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2025.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu, atau iming-iming kepada korban. Setelah korban termakan bujukannya, pelaku kemudian mencabulinya.

Selain mengamankan pelaku, Kasihumas menerangkan bahwa jajaran Satreskrim juga mengamankan barang bukti, mulai pakaian korban, hingga 2 ponsel.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat 2, Sub Pasal 82 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Iptu Zainullah. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percobaan Bobol Toko Audio di Leces Digagalkan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Percobaan Bobol Toko Audio di Leces Digagalkan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Berita Terbaru