KAHMI SUMUT: POLISI HARUS TANGKAP PELAKU KORPORASI PENISTAAN AGAMA MIRAS “NEWPORT”

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxoose.com l Jakarta,—-

Maraknya video beredar yang menggambarkan promosi minuman keras merek “Newport” yang menukar dengan ayat Al Quran, makin menimbulkan reaksi keras dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua Bidang Hukum & HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sumatera Utara, Muhammad Taufik Umardhani Harahap, SH, mendesak Mabes Polri dan jajarannya menangkap segera pelaku penistaan agama terkait miras “Newport.”

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan menukar minuman beralkohol yang diharamkan Islam dengan Al Quran Surat Ad Dhuha itui sudah sangat terbukti menistakan agama Islam, tidak ada alasan lain polisi harus segera tangkap pelakunya,” tegas Taufik Umardhani yang juga berprofesi sebagai advokat itu. “Kita sangat mengutuk dan mengecam perbuatan tersebut karena sudah melewati batas, ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan minta maaf,” tandas alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu lagi.

 

Selain itu, sambungnya, pelaku perbuatan tersebut bukan sekedar MC yang membawa acara, tapi sudah dilakukan oleh koorporasi yang sengaja menjual minuman keras di depan umum. “Itu sudah jelas melanggar aturan, ditambah lagi ada pula promosi dengan menggunakan ayat Al Quran ditukar miras, sangat biadab sekali,” tandasnya lagi tegas.

 

Kejadian seperti ini, sambungnya, sudah terjadi berkali-kali. “Perilaku itu sudah terbukti menistakan agama, pelakunya harus diusut sampai atasnya, karena sudah kejajatan koorporasi, harus ada efek jera supaya tidak terjadi lagi,” katanya lagi.

 

Seperti diketahui, minuman keras merek “Newport” di distribusikan PT Tanjungwangi Makmur Sentosa, perusahaan dibawah Orang Tua Group yang berkantor di wilayah Cengkareng, Provinsi Banten. Perusahaan itu melakukan promosi minuman keras itu dengan melakukan challenge menukar ayat Al Quran dengan 1 botol minuman keras. MUI Pusat juga mendesak polisi untuk menangkap pelaku penistaan agama tersebut dan berbagai elemen kelompok Islam telah mendesak perbuatan penistaan agama itu segera diusut tuntas.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik
Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite
Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran
Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran

Berita Terbaru