BANYUWANGI – GARUDAXPOSE.COM — Kondisi fisik SD Negeri 4 Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian. Dokumentasi lapangan bertanggal 4 Agustus 2026 memperlihatkan sejumlah bagian bangunan sekolah yang tampak mengalami kerusakan, mulai dari plafon berlubang, bagian atap terbuka, dinding lembap dan mengelupas hingga elemen bangunan yang terlihat membutuhkan pemeliharaan.

Sekolah yang beralamat di Jalan Raya Kalibendo, Desa Tamansari, Kecamatan Licin tersebut tercatat dalam basis data resmi pendidikan dengan NPSN 20525299 dan berstatus negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DATA PENDIDIKAN
Data Kemendikdasmen mencatat SDN 4 Tamansari memiliki 69 peserta didik berdasarkan data 27 Januari 2026 dan 7 PTK berdasarkan data 3 Juni 2026.
Referensi Data Kemendikdasmen
Jejak Anggaran Rp140 Juta Tahun 2020
Sorotan terhadap kondisi bangunan tersebut semakin menarik setelah ditelusuri adanya dokumen penganggaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.


Dalam dokumen PPAS Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020, tercantum kegiatan:
“Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah untuk SD Negeri 4 Tamansari Kecamatan Licin”
dengan target 3 ruang kelas dan anggaran sebesar Rp140.000.000. Dokumen tersebut mencantumkan nilai Rp140 juta baik sebelum maupun setelah perubahan.
Bappeda Banyuwangi
Fakta tersebut tentu tidak otomatis berarti terdapat persoalan hukum ataupun penyimpangan.
Namun, ketika beberapa tahun kemudian dokumentasi lapangan memperlihatkan adanya bagian bangunan yang kembali mengalami kerusakan, publik mempunyai alasan untuk meminta penjelasan mengenai jenis pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan pada 2020, ruang yang dikerjakan, kualitas pekerjaan, pemeliharaan pascapekerjaan, serta kondisi bangunan setelah pekerjaan tersebut selesai.
Bukan Menuduh, Tetapi Publik Berhak Bertanya
GarudaXpose.com menegaskan bahwa temuan visual di lapangan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran.
Perlu dibedakan antara anggaran rehabilitasi tahun 2020 dengan kondisi bangunan pada 2026. Kerusakan yang terjadi enam tahun kemudian dapat disebabkan berbagai faktor, termasuk usia bangunan, cuaca, pemeliharaan, kualitas material, maupun kebutuhan rehabilitasi baru.
Justru karena itu, transparansi menjadi penting.
Pertanyaan publik yang patut dijawab antara lain:
Apa saja pekerjaan yang dilakukan dalam rehabilitasi tiga ruang kelas pada 2020?
Ruang mana saja yang direhabilitasi?
Siapa pelaksana pekerjaan?
Berapa nilai kontrak/realisasi akhirnya?
Apakah pekerjaan telah dinyatakan selesai dan diterima?
Bagaimana kondisi ruang yang direhabilitasi saat ini?
Apakah setelah 2020 pernah dilakukan pemeliharaan atau rehabilitasi lanjutan?
Apakah SDN 4 Tamansari mengusulkan rehabilitasi dalam perencanaan 2025 atau 2026?
Berapa Dana BOS yang diterima sekolah pada 2025?
Berapa yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana?
Bagaimana realisasi belanja tersebut?
Ada Program Pendampingan BCA, Tetapi Beda Pos Anggaran
Hal lain yang juga perlu dicatat secara berimbang, SDN 4 Tamansari bukan sekolah yang sama sekali luput dari perhatian pihak luar.
BCA pada Januari 2025 menyebut SDN 4 Tamansari sebagai salah satu dari lima Sekolah Bakti BCA di Banyuwangi. Program pendampingan tersebut telah berlangsung sejak 2021 dan melibatkan pengembangan kapasitas serta inovasi sekolah.
Namun, program pendampingan/CSR tersebut tidak boleh serta-merta disamakan dengan anggaran rehabilitasi bangunan dari APBD maupun Dana BOS.
Karena itu, apabila terdapat bantuan dari pihak swasta, pemerintah, BOS, DAK ataupun sumber pembiayaan lainnya, masing-masing harus dilihat berdasarkan sumber dana, peruntukan, nilai, dokumen perencanaan dan realisasinya.
Kondisi Ruang Belajar Jadi Perhatian
Dari dokumentasi yang diterima GarudaXpose.com, salah satu ruang memperlihatkan plafon yang berlubang cukup besar sehingga bagian konstruksi atap terlihat dari dalam ruangan.
Pada bagian lain tampak kerusakan pada plafon dan atap, sementara dinding menunjukkan tanda-tanda kelembapan dan pengelupasan.
Kondisi tersebut tentu perlu mendapat perhatian karena sekolah merupakan fasilitas pelayanan publik yang digunakan anak-anak untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.
Persoalannya bukan semata-mata soal tampilan bangunan.
Keselamatan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi prioritas.
Apabila bagian atap atau plafon memang sudah mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan, diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah ruang tersebut masih layak digunakan atau membutuhkan penanganan segera.
Dinas Pendidikan Banyuwangi Perlu Membuka Data
GarudaXpose.com mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi SDN 4 Tamansari.
Bukan hanya soal ada atau tidaknya anggaran.
Publik membutuhkan informasi yang lebih konkret mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan hasil pekerjaan.
Jika memang belum ada anggaran rehabilitasi pada 2025, sampaikan secara terbuka.
Jika sudah diusulkan tetapi belum terealisasi, jelaskan status usulannya.
Jika sudah pernah mendapat anggaran pemeliharaan, publik juga berhak mengetahui bentuk pekerjaannya.
Dan jika terdapat kerusakan yang dinilai membahayakan, pemerintah daerah perlu menjelaskan langkah penanganan yang akan dilakukan.
GarudaXpose.com Buka Ruang Klarifikasi
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak sekolah.
Kepala sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait mempunyai hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
GarudaXpose.com juga membuka ruang apabila terdapat dokumen resmi terkait RKAS, realisasi BOS, rehabilitasi 2020, pekerjaan pemeliharaan, usulan rehabilitasi 2025/2026 maupun sumber pendanaan lainnya.
Sebab dalam pengelolaan uang negara maupun dana pendidikan, prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas dan manfaat nyata bagi peserta didik.
Kini pertanyaan publik sederhana namun penting:
Jika SDN 4 Tamansari pernah masuk dalam program rehabilitasi tiga ruang kelas senilai Rp140 juta pada 2020, lalu bagaimana kondisi dan pemeliharaan bangunan tersebut hingga 2026?
Jawabannya bukan untuk mencari kambing hitam.
Jawabannya diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang belajar di dalamnya.(kabiro)
**GARUDAXPOSE.COM — TAJAM, BERIMBANG, DAN BERBASIS DATA.**













