BANYUWANGI — GarudaXpose.com — Kondisi bangunan SD Negeri 4 Segobang, Desa Kayangan, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian setelah dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan sejumlah bagian bangunan dalam kondisi memprihatinkan.

Plafon tampak berlubang di sejumlah titik. Bagian atas bangunan terlihat terbuka, beberapa bagian dinding dan kusen menunjukkan kerusakan, sementara di sisi bangunan tampak material yang berserakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menjadi semakin menarik untuk dicermati karena sekolah ini bukan sekadar tercatat sebagai fasilitas pendidikan biasa.

Dokumen Rencana Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 mencantumkan paket rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 4 Segobang dengan pagu Rp87 juta.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Di sinilah pertanyaan publik menjadi semakin penting.
Jika rehabilitasi memang telah direncanakan atau dilaksanakan, mengapa dokumentasi kondisi bangunan masih memperlihatkan kerusakan pada bagian plafon, atap dan elemen bangunan?
Rp.87 JUTA BUKAN ANGKA KECIL
Anggaran sebesar Rp.87 juta merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
GarudaXpose.com tidak sedang menuduh adanya penyimpangan.
Namun ketika sebuah dokumen pemerintah mencantumkan paket rehabilitasi ruang kelas dengan nilai tersebut, sementara dokumentasi lapangan menunjukkan kondisi fisik yang perlu dipertanyakan, maka klarifikasi menjadi sesuatu yang wajar dan wajib diberikan kepada publik.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah pekerjaan rehabilitasi sudah dilaksanakan?
Jika sudah, kapan dilaksanakan?
Bagian bangunan mana yang direhabilitasi?
Siapa pelaksana pekerjaannya?
Bagaimana hasil pemeriksaan pekerjaan?
Apakah pekerjaan telah diserahterimakan?
Dan apakah kerusakan yang terlihat dalam dokumentasi merupakan kerusakan baru atau bagian yang memang belum masuk dalam lingkup pekerjaan?
Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab secara administratif maupun teknis.
JANGAN SAMPAI ANGGARAN ADA, TETAPI KERUSAKAN TETAP ADA
Fasilitas pendidikan merupakan salah satu sektor yang seharusnya mendapat perhatian serius.
Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menghadapi risiko akibat kondisi bangunan yang tidak terawat.
Dari dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah lubang besar pada plafon. Pada beberapa bagian, rangka bangunan di atas plafon bahkan dapat terlihat secara langsung.
Ada pula bagian dinding dan kusen yang tampak mengalami kerusakan.
Pada bagian luar, kondisi plafon teras juga terlihat tidak utuh.
Ini bukan lagi persoalan cat kusam.
Ini menyangkut kondisi fisik bangunan yang seharusnya diperiksa secara teknis.
SIAPA YANG HARUS MENJAWAB?
Pertanyaan publik tentu tidak hanya diarahkan kepada pihak sekolah.
Jika terdapat pekerjaan rehabilitasi yang bersumber dari anggaran pemerintah, maka ada mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi patut memberikan penjelasan mengenai status paket rehabilitasi tersebut.
Begitu pula pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan apabila memang rehabilitasi telah dilakukan.
Publik berhak mengetahui apakah:
rehabilitasi sudah selesai atau belum;
pekerjaan sesuai dengan volume dan spesifikasi;
bagian bangunan yang rusak termasuk dalam lingkup pekerjaan;
hasil pekerjaan telah diperiksa;
terdapat masa pemeliharaan;
dan apakah kerusakan dalam dokumentasi merupakan kerusakan lama atau kerusakan setelah pekerjaan.
Jangan sampai persoalan berhenti pada jawaban administratif bahwa “anggaran sudah ada”.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata di lapangan.
DATA RESMI MEMPERKUAT BAHWA SEKOLAH INI BERADA DI DESA KAYANGAN
Data pendidikan pemerintah mencatat SD Negeri 4 Segobang dengan NPSN 20525182 sebagai sekolah negeri di Kecamatan Licin. Alamat yang tercantum adalah Desa Kayangan, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Data Referensi Kemendikdasmen
Artinya, penyebutan masyarakat terhadap sekolah sebagai “SD Negeri 4 Kayangan” kemungkinan merujuk pada lokasi sekolah, tetapi nama resmi yang sebaiknya digunakan dalam pemberitaan adalah SD Negeri 4 Segobang.
Koreksi ini penting agar pemberitaan tidak salah sasaran.
JANGAN MENUNGGU PLAFON AMBRUK
Pemerintah tidak seharusnya menunggu sampai terjadi kecelakaan untuk melakukan pemeriksaan.
Jika kondisi bangunan memang seperti yang terlihat dalam dokumentasi, maka langkah paling tepat adalah pemeriksaan teknis langsung ke lapangan.
Jika aman, sampaikan hasil pemeriksaannya.
Jika tidak aman, lakukan pengamanan dan perbaikan.
Jika rehabilitasi telah dilaksanakan tetapi kerusakan kembali muncul, periksa kualitas pekerjaan dan aspek pemeliharaannya.
Yang paling penting adalah keselamatan siswa dan guru.
GARUDAXPOSE.COM MENDORONG AUDIT DAN KLARIFIKASI TERBUKA
GarudaXpose.com mendorong Dinas Pendidikan Banyuwangi dan pihak terkait untuk tidak alergi terhadap kritik.
Justru keterbukaan akan membuat persoalan menjadi terang.
Kami mendorong agar dilakukan:
1. Pemeriksaan langsung kondisi fisik SD Negeri 4 Segobang.
2. Penjelasan mengenai paket rehabilitasi Rp.87 juta yang tercantum dalam Renja 2025.
3. Penjelasan mengenai status pelaksanaan pekerjaan tersebut.
4. Pemeriksaan kesesuaian antara pekerjaan, volume, spesifikasi dan kondisi bangunan.
5. Pemeriksaan keamanan ruang kelas sebelum digunakan siswa.
6. Penjelasan apakah kerusakan dalam dokumentasi merupakan kerusakan lama atau terjadi setelah rehabilitasi.
7. Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
PERTANYAAN PUBLIK KINI SEDERHANA: RP87 JUTA ITU HASILNYA APA?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Ini adalah pertanyaan yang muncul karena terdapat dua fakta yang perlu dijelaskan: dokumen pemerintah mencantumkan rehabilitasi ruang kelas dengan pagu Rp.87 juta, sementara dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan kondisi fisik bangunan yang membutuhkan perhatian serius.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Maka jangan buru-buru menyimpulkan ada penyimpangan.
Tetapi juga jangan meminta masyarakat diam ketika ada sesuatu yang memang perlu dijelaskan.
Anggaran pendidikan harus menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman.
Dan ketika uang negara digunakan untuk rehabilitasi sekolah, maka hasil pekerjaannya harus dapat dilihat, diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
GarudaXpose.com akan mengawal persoalan ini berdasarkan data dan fakta.
Bukan mencari-cari kesalahan. Bukan pula menghakimi.
Tetapi memastikan bahwa uang negara benar-benar kembali kepada kepentingan anak-anak sekolah.
Jangan sampai anggaran rehabilitasi tercatat rapi di atas kertas, tetapi kerusakan bangunan masih menjadi kenyataan di lapangan.(kabiro)
GARUDAXPOSE.COM — TAJAM MENGAWAL FAKTA, BERIMBANG MENJAGA KEBENARAN.













