Garudaxpose.com, Tapteng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat bangun tidur, korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di teras belakang rumah telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor milik korban yang berada dalam penguasaan seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi awal terhadap W, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut didapat dari terduga pelaku MST.
Petugas selanjutnya melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan MST di kediamannya. Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana.
MST kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ps)














