Jajaran unit Reskrim Polsek Jenggawah berasil menangkap penyewa unit mobil Xenia

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose com Jember, Pelarian pelaku penggelapan mobil rental milik warga Jenggawah akhirnya berakhir. Setelah buron selama hampir dua bulan, pria berinisial SF (49), warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Jenggawah yang dibackup Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Minggu dini hari (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasus ini bermula pada Rabu, 10 Juni 2026, saat SF menghubungi korban, Maulidah (32), pemilik usaha rental mobil asal Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah. Dua hari kemudian, Jumat, 12 Juni 2026, pelaku datang ke rumah korban untuk menyewa 1 unit Daihatsu Xenia selama satu hari dengan biaya sewa sebesar Rp300 ribu. Saat itu pelaku juga mengisi formulir penyewaan seperti prosedur yang berlaku.

Namun hingga batas waktu pada 13 Juni 2026, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa curiga, korban kemudian melacak posisi kendaraan melalui GPS. Sinyal kendaraan mengarah ke wilayah Mumbulsari. Saat didatangi, mobil ternyata berada di tangan seseorang berinisial H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada korban, H mengaku menerima mobil tersebut sebagai barang gadai dari pelaku dengan nilai Rp20 juta Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp210 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jenggawah.

Berbekal laporan korban, penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya keberadaan pelaku terlacak berada di Kalimantan Selatan. Berkat koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalsel, SF berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Kabupaten Jember untuk menjalani proses hukum.

Kapolsek Jenggawah, IPTU Andi Ferry Christian, S.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Subdit 3 Jatanras Polda Kalimantan Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Andi Ferry Christian.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia yang sebelumnya digadaikan pelaku.

Atas perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 492 subsider Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan guna mencegah kejadian serupa.

Pewarta.slamet raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Banten Dukung Simamat, Perkuat Transformasi Digital
Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif Capaian Nilai 98,50
Info Bali Seputar Antisipasi Bencana dan Tata Kelola Pemerintahan
Info Denpasar Seputar Bantuan Kursi Roda, Rakor Cegah Korupsi dan Peninjauan Proyek PTSL
Info Jembrana Seputar Gathering Ketenagakerjaan dan Bantuan Bedah Rumah
Warga Desa Sariwani Ucapkan Terimakasih Kepada Gus Haris Jalannya Kini Sudah Mulus
Posyandu Mawar Mekar RW 16 Mangunharjo Ukir Prestasi, Raih Juara 1 Lomba Posyandu 6 SPM Kecamatan Mayangan 2026
Perkuat Mitigasi Banjir dari Lingkungan, Warga Mangunharjo Bersama BPBD Turun Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:34 WIB

Kakanwil Kemenag Banten Dukung Simamat, Perkuat Transformasi Digital

Kamis, 5 November 2026 - 11:46 WIB

Info Bali Seputar Antisipasi Bencana dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 5 November 2026 - 11:27 WIB

Info Denpasar Seputar Bantuan Kursi Roda, Rakor Cegah Korupsi dan Peninjauan Proyek PTSL

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Info Jembrana Seputar Gathering Ketenagakerjaan dan Bantuan Bedah Rumah

Kamis, 5 November 2026 - 10:14 WIB

Warga Desa Sariwani Ucapkan Terimakasih Kepada Gus Haris Jalannya Kini Sudah Mulus

Berita Terbaru

TNI POLRI

Wujud Sinergi TNI dan Warga Jaga Keamanan Lewat Patroli Malam

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:38 WIB