Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Polemik dugaan transaksi jual beli tanah pengairan di Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, terus menjadi sorotan publik. Lahan yang diduga merupakan bagian dari aset pengairan tersebut dikabarkan telah diperjualbelikan dengan nilai transaksi mencapai Rp150 juta, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai legalitas berupa Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi yang menjadi objek polemik berada di kawasan sempadan saluran irigasi. Kondisi di sekitar lokasi tampak masih berupa lahan yang dipenuhi semak, sisa pembakaran, dan berada di tepi jalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihak Korsda maupun Dinas Pengairan sebelumnya telah menegaskan bahwa tanah pengairan merupakan aset yang diperuntukkan bagi kepentingan irigasi dan tidak diperbolehkan didirikan bangunan maupun diperjualbelikan tanpa ketentuan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan tanah dengan iming-iming proses cepat. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat diimbau untuk memastikan status tanah dengan melakukan koordinasi kepada Dinas Pengairan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Desa setempat.

 

Apabila transaksi dilakukan tanpa kejelasan status hukum, pembeli berpotensi mengalami kerugian karena tidak dapat mengurus AJB maupun SHM sesuai prosedur.

 

Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai status lahan tersebut agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap transaksi tanah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.(kabiro bwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah
Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Dua Donatur H. Ridhohul Khukam dan Hanif Muqoffi(Toko Wiwin)
Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar
Petualangan DM, seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong, akhirnya kandas di tangan Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi. 
Ratusan Peluang Kerja Dibuka di Probolinggo, Pemkot Gandeng 26 Perusahaan dalam Job Fair Inklusi
Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Donatur Tunggal H. Ridhohul Khukam

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:24 WIB

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Polemik Tanah Pengairan di Tegalsari Kian Memanas, Dua Pihak Mengaku Sudah Keluarkan Rp25 Juta ke E-BEST Law, Legalitas AJB dan SHM Masih Menggantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:13 WIB

Tanah Pengairan di Desa Tegalsari Diduga Diperjualbelikan Rp150 Juta, Status AJB dan SHM Belum Jelas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:10 WIB

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Dua Donatur H. Ridhohul Khukam dan Hanif Muqoffi(Toko Wiwin)

Berita Terbaru