Garudaxpose.com | Probolingo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Dalam kesempatan itu, pimpinan dewan menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan lanjutan dari proses pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah melalui serangkaian pembahasan dan pencermatan terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, hasil kesepakatan kemudian diajukan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir untuk mendapatkan persetujuan. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, sehingga nota kesepakatan resmi disahkan dalam forum paripurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, agenda rapat juga diisi dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Wali Kota Probolinggo dan Ketua DPRD terkait penambahan sejumlah kegiatan dan subkegiatan baru dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyesuaian tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengatakan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan strategis dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, dokumen yang telah disepakati tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja dan kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam proses penyusunan APBD 2027. Setelah ini masing-masing perangkat daerah akan melakukan pembahasan lebih rinci terhadap program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan dijalankan,” kata Aminuddin usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan pada tingkat perangkat daerah nantinya akan menjadi dasar penyusunan regulasi dan dokumen anggaran yang selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD telah menetapkan arah kebijakan fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Tahapan berikutnya akan difokuskan pada pembahasan lebih detail terkait alokasi anggaran, program prioritas, serta sinkronisasi kebutuhan pembangunan daerah sebelum Rancangan APBD 2027 ditetapkan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo











