Garudaxpose.com | Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan, yang berlangsung di Bale Hinggil Convention Hall, Selasa (21/7).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 22 Juli 2026 tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan yang berasal dari berbagai unsur, mulai organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, lembaga kesejahteraan sosial anak, pekerja sosial, psikolog, Forum Anak, hingga berbagai mitra yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan para penyelenggara layanan dalam menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak pada setiap pelayanan yang diberikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya memperkuat pemahaman peserta mengenai hak-hak anak, tetapi juga mendorong terciptanya koordinasi yang lebih efektif antarinstansi agar layanan perlindungan anak semakin optimal.
“Melalui bimtek ini kami berharap kapasitas lembaga penyedia layanan semakin meningkat, pemahaman terhadap implementasi Konvensi Hak Anak semakin kuat, serta lahir komitmen bersama dan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di masing-masing lembaga sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap anak,” ujar Siti Romlah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak tumbuh dewasa agar mampu menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo telah mengembangkan berbagai program yang berorientasi pada pemenuhan hak anak. Mulai dari pelayanan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, akses pendidikan, hingga upaya pencegahan perkawinan usia anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang dimulai sejak sebelum anak dilahirkan. Pemerintah hadir melalui layanan kesehatan ibu, pemeriksaan kehamilan, hingga memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak,” kata Aminuddin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kota Probolinggo kembali berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar prestasi administratif.
“Hasil dari bimtek ini harus diwujudkan dalam pelayanan yang nyata. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar Kota Probolinggo tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, sekaligus mampu menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah program strategis yang telah dijalankan Pemerintah Kota Probolinggo untuk mendukung tumbuh kembang anak. Program tersebut meliputi penanganan anak putus sekolah melalui pendidikan Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem pelayanan berbasis digital, hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu menjamin setiap anak di Kota Probolinggo memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh sehat, mendapatkan pendidikan yang layak, serta berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo













