Diduga Halangi Kerja Pers, Pejabat Pemko Sibolga Resmi Dilaporkan ke Polres

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com,Sibolga| Asisten Pemerintahan yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, dilaporkan ke Polres Sibolga oleh seorang wartawan atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik saat peliputan berlangsung.

Laporan tersebut diajukan wartawan Gabriel Campa Nella Ginting pada Rabu (15/7/2026) dan telah diterima Polres Sibolga dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gabriel menilai tindakan terlapor bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 yang mengatur sanksi terhadap pihak yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers.

“Secara resmi kita bersama kawan-kawan telah membuat laporan hari ini ke Polres Sibolga sesuai STPL Nomor: LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara,” ujar Gabriel di Mapolres Sibolga.

Dalam laporannya, Gabriel menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.15 WIB di Kantor Camat Sibolga Utara. Saat itu ia bersama rekannya tengah melakukan peliputan dalam sebuah pertemuan yang membahas persoalan bantuan jaminan hidup (Jadup), atas undangan masyarakat dan anggota DPRD Kota Sibolga, Mandapot Pasaribu.

Menurut Gabriel, suasana pertemuan awalnya berlangsung normal. Namun setelah Denni Aprilsyah Lubis memasuki ruangan dan memperkenalkan diri, terlapor diduga meminta dirinya beserta seorang wartawan lainnya keluar dari lokasi pertemuan.

Gabriel mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan wartawan yang hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan undangan masyarakat dan anggota DPRD. Ia juga meminta tanggapan dari warga serta anggota dewan yang hadir terkait tindakan tersebut.

Akibat kejadian itu, sejumlah warga disebut turut meninggalkan ruang pertemuan bersama para wartawan.

Merasa haknya sebagai wartawan dihalangi saat menjalankan tugas peliputan, Gabriel kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sibolga agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita minta kasus ini diproses Polres Sibolga sesuai hukum yang berlaku, sehingga ke depannya tidak ada lagi pejabat yang alergi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Gabriel.

Hingga berita ini diterbitkan, Lintassumut.com masih berupaya menghubungi Denni Aprilsyah Lubis untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan terkait laporan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi akan dimuat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Berbagai Skema Bantuan Pendidikan, Banyuwangi Entaskan Ribuan Anak Rentan Putus Sekolah
Enam Rumah di Desa Pasirgintung Terima Bantuan BSPS dari Kementerian PKP
Terungkap di Gelar Perkara, Boy Simamora Meninggal Akibat Trauma Benda Tumpul, Bukan Dimakan Buaya
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika
Rangkaian BEC 2026 Banyuwangi gelar Berbagai event seru
Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Kedunggebang Gotong Royong Monitor Perbaikan Jalan Desa
Balap Liar di Simpang Lima Banyuwangi Dibubarkan Polisi, Empat Motor Spek Balap Disita
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:46 WIB

Melalui Berbagai Skema Bantuan Pendidikan, Banyuwangi Entaskan Ribuan Anak Rentan Putus Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:08 WIB

Enam Rumah di Desa Pasirgintung Terima Bantuan BSPS dari Kementerian PKP

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:32 WIB

Terungkap di Gelar Perkara, Boy Simamora Meninggal Akibat Trauma Benda Tumpul, Bukan Dimakan Buaya

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59 WIB

Diduga Halangi Kerja Pers, Pejabat Pemko Sibolga Resmi Dilaporkan ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:08 WIB

Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terbaru