BREBES,GarudaXpose.com//—Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarkedua institusi dalam penegakan hukum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi ruang diskusi strategis. Selain mempererat hubungan kelembagaan, agenda ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi untuk memperkokoh peran kedua instansi dalam sistem peradilan pidana.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menegaskan bahwa Polres dan Kajari merupakan dua pilar yang saling melengkapi dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berjalan beriringan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, namun tetap intens berkoordinasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Brebes,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah, Selasa (14/7/2026).
Ia memaparkan bahwa Polres Brebes berkomitmen penuh pada tugas memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Di sisi lain, Kajari Brebes memegang peran krusial dalam ranah penuntutan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses peradilan.
Menurut Lilik, hubungan kerja sama antara Polres dan Kejari Brebes selama ini sudah terjalin dengan sangat harmonis. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif menjadi modal utama dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berintegritas.
“Hingga saat ini, hubungan kerja sama kami berjalan sangat solid tanpa ada kendala. Komunikasi di lapangan pun berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.
Melalui silaturahmi ini, Polres Brebes berharap kemitraan strategis dengan Kajari Brebes semakin kokoh. Dengan demikian, proses penegakan hukum, pengamanan, dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Brebes dapat terus berjalan secara harmonis, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(4905)












