Garudaxpose.com | Probolinggo – Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Probolinggo dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong agar proses pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6).
Syntha menilai capaian Pemerintah Kota Probolinggo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi gambaran positif atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan menjalankan proses pembahasan secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek, mulai dari kesesuaian regulasi hingga manfaat pelaksanaan program bagi masyarakat
“Capaian WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun, pembahasan di DPRD juga akan melihat bagaimana realisasi anggaran tersebut memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Syntha.
Menurutnya, pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Probolinggo mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.008.550.554.354,92 dari target Rp989.127.114.422 atau mencapai 101,96 persen.
Untuk belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp989.407.345.211,21 dari anggaran Rp1.078.091.250.144 atau 91,77 persen. Sedangkan pembiayaan daerah terealisasi Rp88.964.135.721,91 dari target Rp88.964.135.722 atau mencapai 99,99 persen.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung dengan baik sehingga pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera diselesaikan sesuai tahapan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Hadir pula Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, jajaran perangkat daerah, serta para camat.
Selanjutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan melalui tahapan pembahasan fraksi, Panitia Khusus (Pansus), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. (Septyan)














