Garudaxpose.com | Probolinggo – Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyatakan optimistis proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/06).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Probolinggo itu, Aminuddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, capaian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kota Probolinggo telah berjalan dengan baik.
“Secara prinsip tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan yang diminta BPK. Mudah-mudahan pembahasan bersama DPRD bisa berjalan lancar karena secara substansi tidak ada perubahan prinsip dalam perda maupun perwali,” ujar Aminuddin.
Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, pemerintah kota memaparkan realisasi pelaksanaan APBD 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp989.127.114.422 terealisasi Rp1.008.550.554.354,92 atau mencapai 101,96 persen.
Sementara itu, belanja daerah dari anggaran sebesar Rp1.078.091.250.144 terealisasi Rp989.407.345.211,21 atau 91,77 persen. Untuk pembiayaan daerah, dari target Rp88.964.135.722 terealisasi Rp88.964.135.721,91 atau 99,99 persen.
Aminuddin menegaskan, setelah proses penyampaian pertanggungjawaban ini, pemerintah daerah akan mengikuti seluruh tahapan pembahasan yang dilakukan DPRD, baik melalui fraksi, Panitia Khusus (Pansus), maupun Badan Anggaran (Banggar).
Menurutnya, penyelesaian pembahasan APBD menjadi bagian penting agar pemerintah kota dapat kembali fokus terhadap program pembangunan dan target kinerja yang telah direncanakan.
“Harapannya seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik sehingga agenda pembangunan daerah berikutnya dapat berjalan lebih maksimal,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, jajaran perangkat daerah, serta para camat.
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP. Namun, proses pembahasan tetap akan dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi keuangan daerah dan dampak penggunaan anggaran terhadap masyarakat.
DPRD memastikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan berjalan sesuai fungsi legislasi dan pengawasan demi memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel. (Septyan)














