GarudaXpose.Com Padang lawas- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung khidmat, di gedung DPRD kabupaten Padang lawas Senen 22 Juni 2026 sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi aturan hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata atas amanah yang diberikan masyarakat. “Setiap rupiah yang dikelola melalui APBD adalah titipan rakyat, sehingga harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Proses pembahasan berjalan cermat dan objektif melalui tahapan mekanisme resmi: mulai penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, pembahasan di tingkat komisi, hingga mencapai persetujuan bersama dalam sidang paripurna. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik konstruktif, dan kerja sama yang terjalin selama proses berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum, realisasi APBD 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain:
Peningkatan cakupan layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Semesta UHC Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia IPM
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat; Pembangunan saluran irigasi untuk mendukung swasembada pangan Peningkatan akses dan kualitas infrastruktur jalan Pembangunan sarana prasarana pendidikan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi pendapatan daerah, serta tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus ditingkatkan guna menghadapi tantangan pembangunan dan mewujudkan visi Padang Lawas Maju.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Padang lawas Ahmad Fauzan Nasution dan unsur pimpinan daerah Sekretaris Daerah, H.panguhum Nasution S.sos M,AP Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli Bupati, dan seluruh Pimpinan OPD; Camat se-Kabupaten Padang Lawas; serta Pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, serta kemahasiswaan; Undangan lainnya dan insan pers.
Arman Effendi









