Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Jember Gelar Sosialisasi KUHAP Baru Bersama PPNS dan Kejaksaan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dan meningkatkan profesionalisme penanganan perkara pidana, Polres Jember menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan bertema “Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara” ini berlangsung di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat 22 Mei 2026.

Sosialisasi dihadiri Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan, jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polres Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, S.H., M.H., serta akademisi dan ahli hukum dari Universitas Jember (UNEJ).

Peserta mendapatkan pemaparan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Regulasi baru ini menjadi sorotan karena mengatur mekanisme penanganan perkara pidana yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berupaya meningkatkan pemahaman PPNS terkait implementasi KUHAP baru. Fokusnya pada hubungan koordinasi dan tata cara penanganan perkara bersama Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan. Selain itu, peserta juga mendapat wawasan teknis proses penyidikan langsung dari ahli hukum, pihak Kejaksaan, dan Korwas PPNS Polri berdasarkan pengalaman di lapangan.

Wakapolres Jember menegaskan, harmonisasi antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS adalah kunci sistem penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.

“Dengan pemahaman yang sama terhadap KUHAP baru, setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas diharapkan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar forum transfer ilmu, tetapi langkah strategis meminimalisir kesalahan prosedural.

“Penyamaan persepsi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, koordinasi dan komunikasi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Jember diharapkan semakin solid. Sinergitas yang terbangun diyakini menjadi fondasi utama mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, efektif, efisien, serta berkeadilan bagi masyarakat. (Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Waisak Berlangsung Khidmat dan Aman, Polresta Tangerang Beri Pengamanan Optimal
Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Korem 182/JO : Tegaskan Disiplin, Profesionalisme dan Kepedulian Sosial
Pergencar Komsos TNI, Satgas Yonif 521/DY Pererat Keharmonisan dan Edukasi Pelayanan Kesehatan Gratis Bersama Masyarakat Distrik Napua
Polsek Cikupa Cek Kondisi Jembatan di Desa Talaga, Pastikan Aman Dilintasi Warga
DORONG REGENERASI PETANI, BUPATI PARAMITHA GAUNGKAN PERTANIAN MODERN SEBAGAI PROFESI BERGENGSI
Yadnya Kasada Suku Tengger, Tak Hanya Melarung Sesaji Namun Ada Edukasi Untuk Generasi Penerus
DLHK Sebut, Pajak Armada Menunggak, Akibat BPKB Terselif di BPKAD

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:54 WIB

Ibadah Waisak Berlangsung Khidmat dan Aman, Polresta Tangerang Beri Pengamanan Optimal

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:16 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Kunjungi Korem 182/JO : Tegaskan Disiplin, Profesionalisme dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek Cikupa Cek Kondisi Jembatan di Desa Talaga, Pastikan Aman Dilintasi Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:37 WIB

DORONG REGENERASI PETANI, BUPATI PARAMITHA GAUNGKAN PERTANIAN MODERN SEBAGAI PROFESI BERGENGSI

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:53 WIB

Berita Terbaru