Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Jember Gelar Sosialisasi KUHAP Baru Bersama PPNS dan Kejaksaan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember — Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dan meningkatkan profesionalisme penanganan perkara pidana, Polres Jember menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru. Kegiatan bertema “Penyamaan Persepsi Penanganan Perkara” ini berlangsung di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat 22 Mei 2026.

Sosialisasi dihadiri Wakapolres Jember AKBP Ferry Dharmawan, jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Jember, Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polres Jember, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, S.H., M.H., serta akademisi dan ahli hukum dari Universitas Jember (UNEJ).

Peserta mendapatkan pemaparan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Regulasi baru ini menjadi sorotan karena mengatur mekanisme penanganan perkara pidana yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berupaya meningkatkan pemahaman PPNS terkait implementasi KUHAP baru. Fokusnya pada hubungan koordinasi dan tata cara penanganan perkara bersama Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan. Selain itu, peserta juga mendapat wawasan teknis proses penyidikan langsung dari ahli hukum, pihak Kejaksaan, dan Korwas PPNS Polri berdasarkan pengalaman di lapangan.

Wakapolres Jember menegaskan, harmonisasi antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS adalah kunci sistem penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.

“Dengan pemahaman yang sama terhadap KUHAP baru, setiap tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas diharapkan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar forum transfer ilmu, tetapi langkah strategis meminimalisir kesalahan prosedural.

“Penyamaan persepsi ini penting agar produk hukum yang dihasilkan kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, koordinasi dan komunikasi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Jember diharapkan semakin solid. Sinergitas yang terbangun diyakini menjadi fondasi utama mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, efektif, efisien, serta berkeadilan bagi masyarakat. (Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram
Pemerintah Desa Tempeh Tengah Lumajang Tetapkan RKP Desa 2027, TNI-Polri Kawal Transparansi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Rabu, 16 September 2026 - 10:55 WIB

Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro

Berita Terbaru