Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Jambret

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang,- Anggota reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasi meringkus seorang residivis kasus jambret.

Aksi kejahatannya di Palembang, bahkan lebih dari 5 kali termasuk di wilayah Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pelakunya sendiri diketahui bernama Angga Saputra (33) warga Lorong Sekolah, Kecamatan SU II Palembang ditangkap dikediamananya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek SU II Palembang turut menyita barang bukti 2 motor milik pelaku dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengatakan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang membetulkan sepeda motornya di depan rumahnya.

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban Kiki Erlina (34) yang telah menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku ini,”katanya.

Dimana peristiwa terjadi pada Ahad 10 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke, Kecamatan SU II Palembang.

Saat itu korban di TKP sedang menunggu jemputan dan pelaku datang dari belakang mengendarai motor langsung menjambret ponsel milik korban dengan kerugian mencapai Rp1,8 juta.

Dari laporan korban, katanya anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari rekaman CCTV didapatkan intensitas pelaku hingga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

“Setelah ditangkap didapatkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah melakukan aksinya 9 kali dari yang diingatnya dan untuk Laporan Polisi ada di Mapolsek kita ada 3,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa dari aksi yang dilakukan diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis jambret hp dan hasil barang jambretnya sendiri dijualnya secara online.

“Untuk hasil penjualan hasil kejahatannya sendiri digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari dan membeli narkoba,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Padang Lawas Genjot Persiapan Sekolah Rakyat Tahap III 2026, Pastikan Dokumen Lengkap dan Tepat Waktu  
Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space untuk Dorong Kreativitas Digital
Putus Rantai Narkoba Satresnarkoba Polres Padang Lawas Amankan Pengedar Beserta Barang Buktinya  
Dugaan Monopoli di PT SGN Glenmore, Pemenangan Vendor yang Berulang Dipertanyakan
Penanganan Masalah Banjir/Genangan Di Kota Palembanga Harus Saling Sinergi Seluruh Stakeholder, Berikut Penjelasannya
Hasibuan Mampu, Sosok ‘Peduli Lingkungan’ Perbaiki Jalan Rusak di Sibuhuan dengan Cara Sederhana di Tengah Efisiensi  
Bupati Padang Lawas Resmi Buka MTQ Ke-16 Tahun 2026, Mengukuhkan Syiar Al-Qur’an di Bumi Barumun Baru
Pawai Ta’aruf Semarakkan Pembukaan MTQ Ke-16 Padang Lawas, Bupati Ini Bukti Cinta Kita pada Al-Qur’an  

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Jambret

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space untuk Dorong Kreativitas Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:09 WIB

Putus Rantai Narkoba Satresnarkoba Polres Padang Lawas Amankan Pengedar Beserta Barang Buktinya  

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dugaan Monopoli di PT SGN Glenmore, Pemenangan Vendor yang Berulang Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:46 WIB

Penanganan Masalah Banjir/Genangan Di Kota Palembanga Harus Saling Sinergi Seluruh Stakeholder, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru