Polsek Seberang Ulu Dua (SU II) Palembang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Jambret

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang,- Anggota reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasi meringkus seorang residivis kasus jambret.

Aksi kejahatannya di Palembang, bahkan lebih dari 5 kali termasuk di wilayah Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pelakunya sendiri diketahui bernama Angga Saputra (33) warga Lorong Sekolah, Kecamatan SU II Palembang ditangkap dikediamananya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek SU II Palembang turut menyita barang bukti 2 motor milik pelaku dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H mengatakan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang membetulkan sepeda motornya di depan rumahnya.

“Pelaku kita tangkap atas laporan korban Kiki Erlina (34) yang telah menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku ini,”katanya.

Dimana peristiwa terjadi pada Ahad 10 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan KH Azhari, Lorong Diksangke, Kecamatan SU II Palembang.

Saat itu korban di TKP sedang menunggu jemputan dan pelaku datang dari belakang mengendarai motor langsung menjambret ponsel milik korban dengan kerugian mencapai Rp1,8 juta.

Dari laporan korban, katanya anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan dan dari rekaman CCTV didapatkan intensitas pelaku hingga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

“Setelah ditangkap didapatkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah melakukan aksinya 9 kali dari yang diingatnya dan untuk Laporan Polisi ada di Mapolsek kita ada 3,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa dari aksi yang dilakukan diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis jambret hp dan hasil barang jambretnya sendiri dijualnya secara online.

“Untuk hasil penjualan hasil kejahatannya sendiri digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari dan membeli narkoba,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru