Produk Helse Expired Bikin Heboh, Disperindag Sibolga Ambil Sikap Tegas

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk Helse Expired Bikin Heboh, Disperindag Sibolga Ambil Sikap Tegas

Garudaxpose.COM, SIBOLGA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga mengambil langkah tegas terkait dugaan masih beredarnya air minum dalam kemasan cup merek Helse yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah lokasi di Kota Sibolga.

Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman H. Sinaga, menegaskan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pihak pengusaha maupun distributor produk minuman merek Helse agar segera menarik seluruh produk yang masa berlaku atau tanggal kedaluwarsanya telah habis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Disperindag Kota Sibolga sudah menyurati pihak pengusaha minuman merek Helse agar segera menarik produk-produk jenis cup yang masa expired-nya telah berlalu dari peredaran,” tegas Liman H. Sinaga melalui selulernya.Rabu (20/05/2026)

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus upaya pengawasan barang yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila dalam waktu dekat produk air minum kemasan yang telah kedaluwarsa itu masih ditemukan dijual di wilayah Kota Sibolga, maka pihak Disperindag tidak akan tinggal diam dan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko maupun tempat penjualan.

“Jika setelah ini masih ditemukan produk tersebut beredar di Kota Sibolga, kami akan turun melakukan sidak ke toko-toko dan menyita produk yang sudah expired,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, Disperindag Sibolga juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sibolga untuk memastikan kelayakan air minum kemasan tersebut. Hasil pemeriksaan dan uji kelayakan, kata Liman, saat ini sudah berada di pihak Dinas Kesehatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kelayakan air minum tersebut, dan hasilnya sudah berada di Dinkes Sibolga,” katanya.

Liman juga mengimbau seluruh pedagang maupun masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli ataupun menjual produk makanan dan minuman, khususnya dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang agar selalu mengecek masa berlaku produk sebelum dijual kepada masyarakat. Begitu juga pembeli, harus lebih teliti melihat tanggal expired produk yang dibeli,” imbaunya.

Ia menambahkan, saat ini langkah yang dilakukan pemerintah masih bersifat preventif dan pembinaan. Namun apabila kejadian serupa kembali terulang, maka Pemerintah Kota Sibolga melalui Disperindag akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap peredaran produk minuman merek Helse di wilayah Kota Sibolga.

“Untuk saat ini kami masih melakukan langkah preventif dan pembinaan. Tetapi jika kembali terulang, kami akan mengambil sikap tegas terhadap produk Helse yang beredar di Kota Sibolga,” pungkasnya.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru