Dari Pengembangan Kasus, Oknum Polisi di Tapteng Terseret Dugaan Peredaran Sabu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | TAPTENG – Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk ketegasan membersihkan internal institusi, Polres Tapteng mengamankan seorang oknum personel berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah, Muhammad Alan Haikel, mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

Kasus bermula saat personel Sat Resnarkoba mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa (28/4/2026). Dari tangan RM, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi terhadap RM, muncul dugaan keterlibatan Aipda JEB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasi Propam Polres Tapteng, Heryanto Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Johannes Munthe melakukan pengejaran terhadap oknum tersebut.

Setelah sempat menghindari pemeriksaan sejak 28 April 2026, Aipda JEB akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Propam bersama Opsnal Sat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram yang disimpan di dalam kendaraan milik oknum tersebut. Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Orang nomor satu di kepolisian wilayah Tapteng itu menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan instruksi langsung pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal Polri.

“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini adalah bukti pengawasan ketat dan keseriusan kami menjaga marwah serta integritas institusi,” tegas pria kelulusan Akpol 2007 itu. Jumat (15/5/2026).

Saat ini, Aipda JEB telah ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pidana.

Pria yang berpangkat dua melati itu menambahkan, apabila terbukti bersalah, pihaknya akan merekomendasikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi PTDH. Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk menjaga profesionalitas Polri,” tegasnya.

 

(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang
PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim
Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
Dari Polda ke Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Bawa Harapan Baru
Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan
Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah
Probolinggo Bersolek Exhibition Dibuka, 132 Tenant Ramaikan Stadion Bayuangga
Pemuda Lintas Agama Didorong Jadi Penggerak Ruang Digital yang Sehat di Kota Probolinggo

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:01 WIB

Probolinggo Siapkan Pola Baru Perencanaan Pembangunan, Data dan Digitalisasi Jadi Penopang

Sabtu, 19 September 2026 - 16:45 WIB

PERANG BINTANG DI UJUNG TIMUR JATENG: Tarian Senegal di Rumput Agus Salim

Sabtu, 19 September 2026 - 15:22 WIB

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Sabtu, 19 September 2026 - 03:52 WIB

Kejati Bali Fasilitasi Anak Terlantar Dokumen Kependudukan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:35 WIB

Puncak HUT PMI ke-81 di Brebes Meriah, Fun Walk, Bantuan Kaki Palsu hingga Penghargaan Pendonor Darah

Berita Terbaru