Diduga Menikah Tanpa Restu Orang Tua, Pernikahan Warga Madura dan Pria Bali Jadi Sorotan Keluarga

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Madura – Kisah pernikahan seorang perempuan asal Madura berinisial DL (24) dengan pria asal Bali berinisial AS menjadi perhatian keluarga besar setelah disebut berlangsung tanpa restu orang tua dan wali nikah dari pihak perempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pernikahan tersebut digelar di kediaman keluarga AS di Bali pada 22 April 2026. Prosesi pernikahan berlangsung secara sederhana di rumah mempelai pria dan disebut tanpa kehadiran wali maupun orang tua dari mempelai wanita.

Kabar tersebut sontak membuat kedua orang tua DL sangat kaget dan terkejut. Pasalnya, mereka baru mengetahui informasi pernikahan putrinya dari kerabat yang berada di Bali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pernikahan, keluarga juga mengaku syok setelah mendengar kabar bahwa DL disebut telah berpindah keyakinan mengikuti agama sang suami. Kondisi itu membuat pihak keluarga terpukul dan berupaya mencari kepastian langsung ke Bali.

Menurut pihak keluarga, pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara agama Islam karena tidak melibatkan wali nikah dari pihak perempuan. Terlebih, orang tua DL masih hidup dan keluarga besar dari pihak ibu maupun paman juga masih ada.

Beberapa hari setelah menerima kabar tersebut, A (ayah DL) bersama istrinya berangkat menuju Bali untuk memastikan kondisi putrinya sekaligus meminta penjelasan terkait kabar pernikahan dan perpindahan agama tersebut.

Sesampainya di Bali, A mengaku sempat bertemu dengan AS. Dalam pertemuan itu, ia meminta agar putrinya diperbolehkan pulang ke Madura karena keluarga menilai proses pernikahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan agama dan adat keluarga.

“Sebagai orang tua, saya sangat terpukul mendengar anak saya menikah tanpa sepengetahuan keluarga dan disebut pindah agama. Saya berharap anak saya bisa kembali bersama keluarga,” ujar A saat dikonfirmasi awak media.

Setelah kembali ke Madura, A kemudian mendatangi seorang ustaz bersama sejumlah keluarga besar. Menurut pengakuannya, langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan DL ke ajaran Islam apabila sang putri bersedia kembali ke keluarga.

Namun tidak lama berselang, DL disebut kembali meninggalkan rumah keluarga di Madura tanpa pamit. Ia diduga berangkat lagi menuju Bali untuk menemui AS.

Peristiwa tersebut kembali membuat keluarga panik. A mengaku kecewa karena putrinya pergi secara diam-diam tanpa memberitahukan keberadaannya kepada keluarga.

“Saya tidak menerima kalau anak saya berpindah agama, apalagi menikah beda keyakinan tanpa restu keluarga,” kata A dengan nada sedih.

Merasa khawatir dengan kondisi putrinya, A kembali mendatangi Bali untuk melakukan mediasi dengan keluarga AS. Dalam kunjungannya itu, ia mengaku kesulitan bertemu langsung dengan DL.

Menurut pengakuan A, putrinya disebut berada di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar menemui keluarga. Situasi tersebut memunculkan dugaan dari pihak keluarga bahwa DL mengalami pembatasan komunikasi.

“Memang DL ada di dalam rumah, tetapi tidak keluar menemui kami. Kami hanya ingin memastikan kondisi anak kami baik-baik saja. Kalau memang saling suka, seharusnya tetap dilakukan dengan cara yang baik dan menghormati keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, paman DL turut menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai keluarga seharusnya dilibatkan dalam proses pernikahan dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Paman DL juga menyebut pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pernikahan tanpa keterlibatan orang tua dan wali dari pihak perempuan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AS maupun keluarga di Bali terkait tudingan yang disampaikan keluarga DL.

Pewarta : Slamet Raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C, Kapolresta: Prestasi Harus Bermuara pada Rasa Aman Masyarakat
BUPATI PADANG LAWAS SAMPAIKAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 ANGGARAN BERTAMBAH, FOKUS PEMBANGUNAN DASAR DAN EKONOMI RAKYAT
BANPANG BULOG 32.181 KELUARGA PADANG LAWAS TERIMA BERAS 30 KG, PENYALURAN BERJALAN BERTAHAP DARI 5 KECAMATAN
Ketua DPD Partai Demokrat Bali : Puncak HUT Ke-25 Momentum Menjadi Ruang Bagi Kader Memperkuat Konsolidasi Partai
Putusan MA No. 432 K/Pid/2022 Sebut Penyalahgunaan Akta Fidusia Cacat Formil Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan
Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:37 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C, Kapolresta: Prestasi Harus Bermuara pada Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 12:06 WIB

BUPATI PADANG LAWAS SAMPAIKAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 ANGGARAN BERTAMBAH, FOKUS PEMBANGUNAN DASAR DAN EKONOMI RAKYAT

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

BANPANG BULOG 32.181 KELUARGA PADANG LAWAS TERIMA BERAS 30 KG, PENYALURAN BERJALAN BERTAHAP DARI 5 KECAMATAN

Jumat, 11 September 2026 - 07:40 WIB

Ketua DPD Partai Demokrat Bali : Puncak HUT Ke-25 Momentum Menjadi Ruang Bagi Kader Memperkuat Konsolidasi Partai

Jumat, 11 September 2026 - 06:37 WIB

Putusan MA No. 432 K/Pid/2022 Sebut Penyalahgunaan Akta Fidusia Cacat Formil Tanggung Jawab Perusahaan Pembiayaan

Berita Terbaru