RDP di DPRD : PUPR-PKP Kota Probolinggo Dorong Solusi Polemik LSD agar Pembangunan Perumahan Tetap Berjalan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak terhadap pembangunan perumahan di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut disampaikan Setiorini saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Selasa (12/5/2026). Forum tersebut membahas pengaduan dari pengembang PT Persada Utama Trikarya terkait lahan perumahan yang masuk dalam zona LSD sehingga menghambat proses perizinan pembangunan.

Dalam rapat tersebut, Setiorini menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kondisi faktual di lapangan dengan data pertanahan digital yang dimiliki pemerintah pusat. Menurutnya, ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan tata ruang di sejumlah daerah, termasuk di Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin penataan ruang berjalan objektif dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai ada ketidaksesuaian data yang akhirnya merugikan masyarakat maupun investasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinas PUPR-PKP memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pembangunan tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan bersama DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga instansi pemerintah pusat.

Menurut Setiorini, pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian serta pertumbuhan kawasan perkotaan yang terus berkembang.

“Ketika pembangunan berjalan, dampak ekonominya juga bergerak. Ada tenaga kerja yang terserap, usaha material bangunan hidup, dan masyarakat mendapatkan akses hunian yang layak,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Karena itu, pendekatan yang ditempuh Pemerintah Kota Probolinggo lebih difokuskan pada proses verifikasi dan validasi data agar lahan yang sudah berkembang menjadi kawasan permukiman dapat dipetakan secara tepat tanpa mengabaikan aturan tata ruang.

Langkah aktif yang dilakukan Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo dinilai menjadi upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat di tengah kompleksitas persoalan tata ruang.

Setiorini menegaskan pemerintah daerah tidak ingin pembangunan terhambat hanya karena persoalan administratif yang belum sinkron.

“Yang paling penting adalah kepastian, transparansi, dan solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan LSD bekerja secara profesional dan terbuka agar solusi yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan regulasi yang berlaku.

Menurut Ryadlus, sektor pembangunan perumahan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah karena berkaitan langsung dengan investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

“Ketika pembangunan terhambat, dampaknya meluas. Mulai dari pekerja konstruksi, pedagang material bangunan, hingga sektor ekonomi lainnya ikut terdampak,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo, lanjut dia, akan terus mengawal proses verifikasi lahan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan lahan yang benar-benar layak dipertahankan sebagai sawah dilindungi dan mana yang telah berkembang menjadi kawasan perkotaan.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Solusi Cepat Polemik LSD dan Perizinan Perumahan
DPRD Kota Probolinggo Soroti Status Lahan Sawah Dilindungi yang Hambat Proyek Perumahan
Amir Mahruf Khan di DPRD Banyuwangi: Tambang Sudah Menggurita dan Alam Rusak
DPC MADAS Probolinggo Raya Resmi Terbentuk, H. Samsul Arifin Nahkodai Kepengurusan Baru
Buktikan Komitmen Zero Handphone dan Narkoba, Lapas Banyuwangi Gandeng TNI-Polri dan BNNK Gelar Razia dan Tes Urin Massal
Sonny T. Danaparamita Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Ketua AWPR Besama Anggota Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Jorongan, Soroti Kondisi “Probolinggo SAE” yang Dinilai “Tak SAE”
Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) Gelar Pembubaran Panitia HPN 2026,Tasyakuran Dan Santunan Anak Yatim Putri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:42 WIB

RDP di DPRD : PUPR-PKP Kota Probolinggo Dorong Solusi Polemik LSD agar Pembangunan Perumahan Tetap Berjalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Dorong Solusi Cepat Polemik LSD dan Perizinan Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00 WIB

DPRD Kota Probolinggo Soroti Status Lahan Sawah Dilindungi yang Hambat Proyek Perumahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:03 WIB

Amir Mahruf Khan di DPRD Banyuwangi: Tambang Sudah Menggurita dan Alam Rusak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:15 WIB

DPC MADAS Probolinggo Raya Resmi Terbentuk, H. Samsul Arifin Nahkodai Kepengurusan Baru

Berita Terbaru

Olahraga

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB