Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK di Dorogowok Mandek, LP – KPK : Kejaksaan Terlalu Lamban Tangani Laporan!

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com|Lumajang- Sudah empat bulan berlalu sejak Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Lumajang belum juga menunjukkan perkembangan berarti.

Dalam surat resmi bernomor B-2882/M.5.28/Fd.1/10/2025 tertanggal 15 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., disebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan awal, yakni proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).

Pernyataan itu memicu kritik keras dari pihak pelapor dan masyarakat pemerhati hukum di Lumajang. Pasalnya, menurut LP-KPK, penanganan laporan dugaan korupsi ini terkesan mandek dan tidak menunjukkan progres signifikan, meski pelapor, terlapor, dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan jauh hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, sudah hampir empat bulan sejak laporan kami sampaikan, tapi jawabannya masih sama — masih Puldata dan Pulbaket. Padahal semua pihak sudah diperiksa. Jadi mau ngumpulin data apalagi?,” ujar Ketua LP-KPK Lumajang dengan nada kecewa.

Menurut Ketua LP-KPK Lumajang Dodik Suprayitno lambannya penanganan perkara ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
“Publik mulai bertanya-tanya, apakah ada upaya untuk mengulur waktu hingga kasus ini perlahan meredup dan akhirnya dinyatakan “tidak cukup bukti”?,” ungkap nya.

Kritik tajam juga muncul dari kalangan pemerhati hukum yang menilai Kejaksaan seolah mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pasal 26 undang-undang tersebut ditegaskan bahwa:
“Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan untuk perkara korupsi harus didahulukan daripada perkara lain.”

Artinya, setiap kasus dugaan korupsi, termasuk di tingkat desa, wajib menjadi prioritas dan diselesaikan dengan cepat, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Lumajang belum memberikan penjelasan rinci terkait lambannya perkembangan laporan dugaan korupsi Dana BKK tersebut.

Publik kini menanti, apakah lembaga hukum yang semestinya menjadi benteng keadilan itu akan benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan dugaan korupsi di akar rumput menjadi tontonan yang berulang: panas di awal, dingin di akhir. ( bersambung )

Reporter : bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Bulan Kasus PTSL Pasirian Mengendap, Ketua LP – KPK Lumajang : Hukum Jangan Jadi Panggung Formalitas
Jalan Sehat Berbusana Muslim Warnai Peringatan Hari Santri di Kota Probolinggo
Brebes Raih Nilai Tinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Siap Uji Publik!
Brebes Raih Nilai Tinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Siap Uji Publik!
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025
Gerak Cepat Babinsa Koramil 09/Lumbang Bersama BPBD dan Dinsos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam
Terjadi Hujan Deras Guyur Kawasan Bromo Langganan Longsor Tanpa Ada Alat Berat
Desa Kebon Cau Dan Teluknaga Nominator Desa Ramah Perempuan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:39 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK di Dorogowok Mandek, LP – KPK : Kejaksaan Terlalu Lamban Tangani Laporan!

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:15 WIB

Empat Bulan Kasus PTSL Pasirian Mengendap, Ketua LP – KPK Lumajang : Hukum Jangan Jadi Panggung Formalitas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Jalan Sehat Berbusana Muslim Warnai Peringatan Hari Santri di Kota Probolinggo

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Brebes Raih Nilai Tinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Siap Uji Publik!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Brebes Raih Nilai Tinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, Siap Uji Publik!

Berita Terbaru

TNI POLRI

Serda Sugeng Riyadi Hadiri Mediasi Warga Desa Sukamanah

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:42 WIB