Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek U-Ditch di Desa Rancalabuh Disorot

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Gabusan RT 015/003, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan menuai sorotan warga serta aktivis setempat, Minggu (10/05/2026).

Proyek yang disebut menggunakan anggaran dana desa (PBH) sebesar Rp115.125.000 itu diduga memiliki kualitas pekerjaan yang rendah.

Beberapa unit U-Ditch dilaporkan telah mengalami kerusakan atau patah sebelum dipasang di lokasi.
Selain itu, pemasangan saluran disebut tidak rata atau bergelombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti dugaan tidak adanya lapisan pasir sebagai pondasi dasar sebelum pemasangan U-Ditch dilakukan.
Tak hanya persoalan teknis, pelaksanaan pekerjaan juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

Para pekerja di lapangan disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sebagaimana mestinya.

 

K3 sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur kewajiban pelaksanaan keselamatan kerja guna mencegah kecelakaan dan risiko kerja lainnya.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui pihak pelaksana proyek tersebut.

“Pelaksananya saya nggak tahu pak, setahu saya ini punya desa, saya cuma kerja,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis setempat, Abdul Rohim, menilai proyek tersebut tidak layak digunakan karena mutu dan kualitas U-Ditch dinilai tidak maksimal.

“Parahnya lagi, sebelum dipasang sudah ada yang sompal dan terlihat dipaksakan untuk tetap dipasang. Bagaimana nanti saat hujan turun, U-Ditch bisa saja ambruk. Proyek ini hanya menghambur-hamburkan dana desa,” katanya.

Ia juga meminta pihak Inspektorat, BPK, Kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Rancalabuh terkait dugaan tersebut.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Armco di Desa Teluk Dalam
Tercipta Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gotong Royong di Kantor Distrik Apalapsili
Ribuan Pelari Padati Kota Probolinggo, Fun Run Halbi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat
Sebanyak 50 Bhikkhu Asia Tenggara Gelar Indonesia Walk For Peace 2026
Dugaan Pencemaran Danau Pakulonan, DLHK Akan Verifikasi Ke Lokasi
Tingkatkan Akses Pertanian Produktif, Warga Dusun Mrati Desa Ngadirejo Swadaya Pasang Gorong Gorong
Bicara Soal Amanah Pimpinan Dalam Pengajian di Pandeglang, Menteri Nusron: Permudah Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:16 WIB

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:48 WIB

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek U-Ditch di Desa Rancalabuh Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:37 WIB

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Armco di Desa Teluk Dalam

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:14 WIB

Tercipta Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gotong Royong di Kantor Distrik Apalapsili

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ribuan Pelari Padati Kota Probolinggo, Fun Run Halbi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru