Garudaxpose.Com | Padang Lawas –
Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas resmi menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Tahun 2026 di Aula Kantor MUI Kabupaten Padang Lawas, Minggu (10/05/2026). Acara pembukaan dilakukan secara langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas, Drs. H. Marza Zennova, MM, mewakili Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, serta Wakil Bupati yang berhalangan hadir karena memiliki agenda serupa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas, Dr. H. Ismail Nasution, LC., M.TH., yang didampingi oleh jajaran pengurus MUI setempat. Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan teori, tetapi juga panduan serta praktik langsung mengenai tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam, standar MUI, serta ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Rangkaian kegiatan direncanakan berlangsung hingga sore hari.
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terhadap penyelenggaraan pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat sejalan dengan langkah strategis daerah dalam menjamin kehalalan seluruh produk pangan asal hewan yang beredar dan dihasilkan di wilayah Padang Lawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah sangat menyambut baik pelatihan ini. Ini adalah wujud nyata kepedulian kita untuk memastikan setiap produk pangan asal hewan di Kabupaten Padang Lawas benar-benar halal, aman, dan berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi para juru sembelih memiliki dampak ganda: selain menjaga syariat agama, hal ini juga berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Rumah potong hewan dan pasar yang menerapkan standar halal serta memiliki tenaga terlatih akan mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari masyarakat, sekaligus memiliki daya saing yang kuat di pasar yang lebih luas.
“Tenaga penyembelih harus profesional, memahami aturan, dan bekerja sesuai standar MUI maupun BPJPH. Jika standar ini terjaga, maka produk kita akan lebih dipercaya, dan ini akan berdampak positif bagi ekonomi umat dan pendapatan daerah,” tambahnya.
Di akhir sambutan, ia berpesan kepada seluruh peserta agar tidak hanya mengejar sertifikat keahlian, tetapi juga memegang teguh amanah yang diemban sebagai juru sembelih halal. Ia mengingatkan bahwa satu kesalahan kecil dalam proses penyembelihan dapat meragukan kehalalan seluruh produk yang dihasilkan.
“Setelah pelatihan ini selesai, jadilah juru sembelih yang menjaga adab, teknik yang benar, serta kebersihan yang terjamin. Ingat, kehalalan adalah tanggung jawab besar yang menentukan kepercayaan umat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Badan Syariah Pusat Pelayanan Lembaga (BSPPL) Kabupaten Padang Lawas, H. Faujan Hamidi Hasibuan, perwakilan organisasi keagamaan, serta para undangan terhormat lainnya yang mendukung terwujudnya jaminan produk halal di daerah ini.
Pelatihan Juleha 2026 ini diharapkan mampu melahirkan tenaga penyembelih yang kompeten dan berintegritas, sehingga jaminan produk halal di Kabupaten Padang Lawas semakin kokoh, terpercaya, dan menjadi keunggulan tersendiri bagi daerah ini.
Arman Effendi










