PST Laporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tempirai Utara Rp2,6 Miliar

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tempirai Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (7/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan PST di Kantor Kejati Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 hingga 2025 dengan total nilai mencapai Rp2.618.212.000.

PST menyebutkan, ini merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh dugaan yang muncul dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya

Dalam dokumen laporan, PST menyoroti sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, di antaranya pembangunan jalan titian desa, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, operasional pemerintah desa, pembangunan sumur gali, kegiatan posyandu, hingga dukungan pembentukan koperasi.

PST mengaku memperoleh data dan informasi dari masyarakat serta hasil penelitian lapangan yang menurut mereka menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam tuntutannya, PST meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera melakukan pendalaman terhadap pengelolaan Dana Desa Tempirai Utara Tahun 2023 hingga 2025, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.

Selain itu,”uga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga adanya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum dan berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru