PST Laporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tempirai Utara Rp2,6 Miliar

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tempirai Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (7/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan PST di Kantor Kejati Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 hingga 2025 dengan total nilai mencapai Rp2.618.212.000.

PST menyebutkan, ini merupakan bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh dugaan yang muncul dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ungkapnya

Dalam dokumen laporan, PST menyoroti sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, di antaranya pembangunan jalan titian desa, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, operasional pemerintah desa, pembangunan sumur gali, kegiatan posyandu, hingga dukungan pembentukan koperasi.

PST mengaku memperoleh data dan informasi dari masyarakat serta hasil penelitian lapangan yang menurut mereka menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam tuntutannya, PST meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera melakukan pendalaman terhadap pengelolaan Dana Desa Tempirai Utara Tahun 2023 hingga 2025, termasuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.

Selain itu,”uga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga adanya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum dan berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Acara Syukuran dan Doa Bersama Jembatan Perintis Garuda Kodim 0418/Palembang Berlangsung Khidmat
LPKPI Bersama DPW LAKI Sumsel dan Organisasi Lainnya Akan Gelar Aksi di OJK dan ACC
Eksekusi Lahan Hj Fatimah Diduga Diabaikan, Ketua LPKPI Sumsel Desak Pemeriksaan Panitera PN Palembang
Lapas Kelas I Palembang Gelar Ikrar Zero Halinar dan Anti Scamming, Libatkan APH hingga LSM
Massa JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ilegal Driling di Desa Keban I Banyuasin
Aksi lanjutan, JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di KPU Ogan Ilir Tahun 2024
Kecamatan Adalah Wajah Negara: Di Titik Inilah Kepemimpinan Pemerintah Diuji
BUPATI PMA LANTIK 27 KEPALA SEKOLAH JAGA ETIKA, BANGUN SEKOLAH INOVATIF DAN KONDUSIF

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIB

Acara Syukuran dan Doa Bersama Jembatan Perintis Garuda Kodim 0418/Palembang Berlangsung Khidmat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:44 WIB

LPKPI Bersama DPW LAKI Sumsel dan Organisasi Lainnya Akan Gelar Aksi di OJK dan ACC

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:17 WIB

Lapas Kelas I Palembang Gelar Ikrar Zero Halinar dan Anti Scamming, Libatkan APH hingga LSM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:52 WIB

PST Laporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tempirai Utara Rp2,6 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Massa JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ilegal Driling di Desa Keban I Banyuasin

Berita Terbaru

TNI POLRI

Jaga Keamanan Wilayah, Personil TNI Patroli Kendaraan Maung

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:37 WIB